CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN-Bermodus akan mengobati penyakit gaib dari tubuh pasien. Is selaku dukun ini menggauli Ap anak di bawah umur.
Kejadian itu terjadi pada Mei 2017 lalu di rumah kontrakan dukun cabul tersebut di kawasan Kolong, Kecamatan Karimun. Saat itu Is didatangi wanita berinisial Tr yang ingin berobat alternatif kepada Is karen mengalami sakit di bagian tangan.
Is pun menyampaikan kepada Tr bahwa ada yang berbuat jahat dengan menanamkan sesuatu di tubuh Tr secara gaib. Dengan trik permainan sulap, Ismail berusaha mengeluarkan sebuah jarum dari tangan Tr yang sakit itu.
“Modusnya pura-pura mengeluarkan jarum dari tangan pasiennya. Padahal jarum itu sudah disiapkan pelaku dengan diselipkan di sela jarinya,” kata AKP Lulik Febyantara, Kasat Reskrim Polres Karimun, Selasa (29/8/2017).
Usai melakukan aksinya tersebut Is menyampaikan jika masih ada penyakit di tubuh Tr. Is pun kemudian meminta syarat pengobatan kepada Tr dengan menyediakan seorang anak perawan.
Pada saat pengobatan selanjutnya, Tr membawa serta keponakannya, Ap yang berusia 17 tahun ke kontrakan Ismail. Di sana Is meminta Ap agar memakai sehelai mukena namun tanpa menggunakan pakaian apapun di dalamnya.
Kepada korbannya, Is menyebutkan jika akan ada sebuah boneka yang akan keluar dari alat vitalnya. Nantinya boneka dan mukena tersebut akan dijadikan media pengobatan Tr dengan cara di buang ke laut.
“Tapi pelaku menyebutkan korban tidak boleh teriak. Saat itulah tindak pencabulan dilakukan pelaku hingga tiga kali di kamarnya,” tambah Lulik.
Sementara, Is mengaku memiliki kemampuan mengobati orang karena keturunan dari ayahnya yang juga seorang dukun. Sebagai dukun telah dilakoninya sejak empat tahun yang lalu.
“Saya ngobati orang sudah empat tahun. Memang keturunan dari ayah saya,” ujarnya sambil tertunduk ketika dihadirkan saat ekspos perkara di Mako Polres Karimun.
Is mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap Ap (17) pada Mei 2017 di kontrakannya. Tindakan bejat itu dilakukan dengan dalih pengobatan Tr yang merupakan bibi dari Ap. Namun Ia mengatakan baru pertama kali melakukan hal tersebut.
“Baru satu kali melakukan pencabulan karena khilaf. Setelah melakukannya saya merasa takut,” katanya.
Namun pengakuannya belum bisa dipercaya. Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun masih melakukan pengembangan karena menduga ada korban Ismail yang lain.