Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Modus Baru Pengiriman Ganja Dengan Sayur Dalam Kontainer. Polisi Amankan Tiga Tersangka
Batam

Modus Baru Pengiriman Ganja Dengan Sayur Dalam Kontainer. Polisi Amankan Tiga Tersangka

26 Januari 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Muji Supriyadi, dan Kasat Resnarkoba Kompol Agung Gima Sunarya menunjukan paket daun ganja dalam ekspos, Jumat (26/1/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan 26.227 gram daun ganja dan tiga orang tersangka Pop Riki Chaniago (32), Aidil Putra (23), dan Amirudin Lubis (52) di Tiban Lama, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (24/1/2018).

Penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi daun ganja di Tiban Lama. Kemudian dilakukan pengembangan dua pelaku diamankan diamanakan 2 orang tersangka masing Pop Riki Chaniago dan Aidil Putra. Selanjutnya saat diperiksa daun ganja tersebut didapat dari Amirudin Lubis yang berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti 16 paket atau bungkus daun ganja seberat 20 kilogram.

“Tidak hanya ketiga tersangka yang diamankan, kita masih mengejar salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Mus,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, dalam ekspos yang di gelar di Satnarkoba Polresta Barelang, Jumat (26/1/2018).

Hengki menjelaskan dalam askinya pelaku menggukan modus baru dengan melalui pengiriman barang bahan pokok dari Sumatera Utara dengan melalui kontainer, yang ditumpukan dan dicampur kebutuhan pokok. Daun ganja itu dicampurkan dengan sayur mayur yang dikirim dari Sumatera Utara ke Batam.

“Ganja itu dicampurkan dengan sayur dan dikirim ke Batam mengguakan kontainer. Ini merupakn modus baru penyeludupan narkotoka jenis ganja. Kita akan memperketat pengawasan dengan bekerjasama Bea Cukai agar hal ini menjadi perhatian serius, untuk dilakukan pengecekan yang ketat terhadap barang yang masuk ke Kota Batam,” kata Hengki yang didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Muji Supriyadi, dan Kasat Resnarkoba Kompol Agung Gima Sunarya, S.IK.

Sementra tersangka sendiri mengaku mendapat upah Rp 500 ribu menjadi kurir narkotika jenis ganja ini.

“Saya hanya dapat upah Rp 500 ribu membawa daun ganja ini,” kata salah satu tersangka menjawan pertanyaan Wakpolresta Barelang AKBP Muji Supriyadi.

AKBP Mudji Supriyadi mengatakan kalau dua tersangka diantaranya merupakan kakak adik. Keduanya tergiur dengan upah Rp 500 ribu untuk menjadi kuriri.

“Dua tersangka merupakan Kakak Adik. Mereka tergiur upah Rp 500 ribu dan sanggup menjadi kurir narkotik,” katanya.

Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba, Kompol Agung Gima Sunarya, S.IK menyebutkan, penangkapan ini menjadi kasus terbesar pada awal tahun 2018.

“Ini penangkapan terbesar kita, dan dari hasil penangkapan ini berhasil menyelamatkan 52.454 ribu jiwa manusia yang akan menjadi korban penyalahgunaan obat terlarang,” katanya.

Pihaknya akan selalu meningkatkan kualitas kinerja dalam penangkapan untuk menyelamatkan generasi bangsa terhadap musuh besar Negara ini.

“Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancamanan hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.