CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Nomor mobil Toyota Camry hitam plat merah dengan nomor polisi BP 5 yang terparkir di rumah Juniarto alias Yon terus menjadi sorotan publik.
Sejak didatangi petugas dari KPK ke rumah ajudan Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun di Kompleks Perumahan Anggrek Mas 2, Baloi Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/7/2019), plat nomor mobil dan rumah mewah yang dimiliki Yon itu terus menjadi perhatian publik.
Perlahan plat nomor BP 5 mobil Toyota Camry hitam mulai terungkap.
Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon mengatakan, kendaraan dinas tersebut memang diperuntukkan bagi Wakil Gubernur Kepri.
“Saat Pak Nurdin jadi Wakil Gubernur pakai mobil itu, sampai sekarang,” kata Martin Luther Maromon.
Baca : KPK Buka Paksa Rumah Nurdin di Karimun, Gembok Pagar Digerinda
Martin mengungkapkan, hingga diangkat menjadi Gubernur Kepri, setelah mendiang HM Sani, Gubernur Kepri meninggal dunia, kendaraan tersebut masih digunakan.
“Tapi kita sedang melakukan pengajuan penggantian plat nomor.
Dalam aturan Perka Kapolri itu, wakil kepala daerah baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi BP 2,” sebut Martin.
Martin menjelaskan, BP 1 digunakan oleh Kepala Daerah baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, BP 2 dipakai oleh Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, BP 3 digunakan oleh Kepala Kejaksaan.
“BP 4 diperuntukkan bagi Kepala Pengadilan Tinggi dan BP 5 untuk Ketua DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Martin.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Renny Yusneli langsung menjawab kalau nomor plat BP 5 biasa dipakai Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
Renny Yusneli tahu persis nomor plat mobil pejabat tersebut karena dia berurusan langsung dengan Samsat Provinsi Kepri.
“Itu mobil opung (panggilan akrab untuk Jumaga Nadeak,” ujar Renny Yusneli.
Baca : KPK Juga Geledah Rumah Ajudan Nurdin di Anggrek Mas Batam
Untuk memastikan jawabannya, Renny Yusneli menanyakan lagi soal merek mobil itu.
Nomor seri di belakang BP 5 juga sempat dipertanyakannya.
Setelah mendapat semua jawaban bahkan foto mobil Camry yang terparkir di garasi rumah Juniarto, Renny Yusneli kembali menegaskan kalau itu mobil Ketua DPRD Kepri.
“Iya, benar. Itu mobil dipakai Ketua DPRD Kepri,” tandas Renny Yusneli seraya mengajurkan agar kebenaran pernyataannya dikonfirmasi lagi kepada Jumaga Nadeak.
Saat dikonfirmasi, Jumaga Nadeak sendiri membenarkan kalau mobil Camry BP 5 itu adalah mobil dinas yang saat ini dipakainya.
Baca : KPK Sambangi Kantor Dishub Kepri, Bawa Satu Koper, Ada Apa?
Dia sempat menjelaskan, BP 1 adalah mobil dinas Gubernur Kepri, BP 2 adalah mobil dinas Wakil Gubernur Kepri.
Menurut Jumaga Nadeak, BP 4 merupakan mobil dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati Kepri.
“Nah, mobil BP 5 itu saya pakai selama ini. Tapi mobil itu hari-hari ada di rumah saya kok,” tegas Jumaga Nadeak.
Penegasan Jumaga Nadeak ini semakin membuat Renn Yusneli bertanya-tanya, siapa gerangan pemilik mobil Camry BP 5 tersebut.
Secara spontan, Renny Yusneli langsung berseloroh, “Coba cek lagi. Mungkin plat bodong. Kan biasa pakai plat bodong,” ujar Kepala Dispenda Kepri itu.
Rumah Mewah
Rumah mewah milik Yon tidak terlepas mejadi sorotan publik saat digeledah Tim KPK, Selasa (22/7/2019).
Rumah tersebut digeledah juga oleh Tim KPK dalam kaitan dengan kasus Nurdin Basirun.
Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo mengatakan, sekitar dua tahun belakangan ini, Yon tinggal di Anggrek Mas 2 ini.
Dia dikenal sebagai pribadi yang mudah bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Juniarto atau Yon itu seorang PNS, yang saya (Agus Wibowo) tahu dia dari Karimun” kata Agus Wibowo.
Yon sendiri menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi Akomodasi Bagian Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Kepri.
Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon pun membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, dia (Juniarto) bawahan saya,” ujar Martin.
Seorang pegawai di Biro Umum Pemprov Kepri menambahkan selama ini Yon seakan mendapat keistimewaan.
“Kasubag saja dapat ruangan sendiri.
Padahal kalau yang ada ruangan itu levelnya Kabag.
Itulah kalau dekat pimpinan daerah,” ucap pegawai tersebut.
Pegawai itu mengakui Yon memang menjadi orang kepercayaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur.
“Dari karimun Yon itu asalnya. Pindah ke Pemprov saat Pak Nurdin jadi Wakil Gubernur. Orang kepercayaan gitulah,” ucap pegawai tersebut.(*)