CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam kembali beraksi, Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 10.50 WIB.
Kedatangan ratusan massa ini memecah padatnya aktifitas lalulintas yang merayap di seputar Kecamatan Batam Kota.
Dalam aksinya, ratusan buruh menyampaikan aspirasinya tentang penetapan Upah Minimum Kota-Sektoral (UMK/UMS) yang tak kunjung final.
Selain itu, kaum buruh ini juga meminta agar Wali Kota Batam H. M. Rudi segera menyerahkan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang dilakukan secara Bipartit soal upah minimum sektoral (UMS) Batam untuk tahun 2017 kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Dengan desakan itu, mereka berharap angka UMS yang telah disepakati bisa segera diterapkan atas kesepakatan dan sepengetahuan Gubernur.
“Kami meminta, agar Walikota Batam segera menyampaikan nota kesepahaman yang telah dibahas bersama DPK kepada Gubernur Kepri. Jangan dilama-lamakan, kasihan kami luntang-lantung begini,” kata Sekretaris FSPMI cabang Kota Batam, Suprapto.
“Sebelum hal itu dilaksanakan, kami akan tetap menunggu agar setiap prosesnya dapat terlaksana. Atas itu, kami tetap akan melakukan aksi sampai semuanya terlaksana,” tuturnya.
