Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih
  • Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning
  • Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah
  • Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi
  • Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran
  • BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi
  • Daihatsu Rocky Jadi Primadona Warga Batam, Jadi Mobil Paling Laris Sepanjang 2025
  • Beli Mobil Daihatsu Selama DAIFEST 2025, Bisa Dapat Xenia, Rocky, Hingga Voucher Belanja Jutaan Rupiah
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Minta Main Kontraktor Lakukan Monitoring Sub Kontraktor, BPJAMSOSTEK dan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam Keluarkan Surat Edaran
Advetorial

Minta Main Kontraktor Lakukan Monitoring Sub Kontraktor, BPJAMSOSTEK dan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam Keluarkan Surat Edaran

20 Maret 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
BPJAMSOSTEK Batam Sekupang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pemberi kerja.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJAMSOSTEK kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pemberi kerja. Kali ini khusus kepada Perusahaan yang bergerak pada industri galangan kapal.

Kegiatan yang diadakan di salah satu Hotel di kawasan Batam Center pada 18 maret 2021 mengusung Tema
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Lingkup Perusahaan Sektor Galangan Kapal”.

Adapun materi yang disampaikan berfokus kepada peran perusahaan main kontraktor dalam melakukan monitoring kepesertaan BPJAMSOSTEK untuk seluruh perusahaan sub kontraktor yang bekerja di wilayah kerjanya.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Moch Faisal dalam sambutannya mengatakan sikap tegas dan peduli perusahaan main kontraktor yang mau melakukan monitoring yang rutin dan ketat akan berdampak terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang paripurna.

“Kami mengapresiasi perusahaan main kontraktor yang sudah menjalankan sistem monitoring kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada sub kontraktornya. Semoga kedepan tidak ada lagi pekerja sektor galangan kapal yang tidak terlindungi pada program BPJAMSOSTEK,” ucapnya.

Faisal juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawas Ketenaga Kerjaan Kota Batam Dr Sudianto, SE, MSi yang bersama pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Tentang Monitoring Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Oleh Main Kontraktor kepada Seluruh Sub Kontraktor.

“Surat edaran sangat penting dan nantinya akan menjadi instrumen penguat bagi para Main Kontraktor untuk lebih proaktif lagi membina, mengedukasi, serta memastikan seluruh Subkontraktornya patuh terhadap regulasi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” sambungnya.

Senada dengan hal tersebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam Dr Sudianto, SE, Msi mengatakan setiap resiko kecelakaan kerja tidak akan pernah lepas dari pemberi kerja.
Sesuai UU No.1 tahun 1970 Pemberi kerja dalam hal ini main kontraktor wajib bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja terhadap pekerja yang berada di wilayah kerjanya.

“Jika yang mengalami kecelakaan kerja itu adalah tenaga kerja Subkontraktor, yang kita mintai pertanggungjawaban pertama kali memang Subkontraktornya, tapi kalau Subkontraktornya bermasalah maka akan menjadi tanggungjawab pemberi kerja diatasnya yakni Main Kontraktor, dan ini sudah banyak yurisprudensinya,” tegasnya.

Lanjut Sudianto, mengingat angka kecelakaan kerja di Kota Batam masih tinggi yakni untuk tahun 2020 terdapat 3.828 kasus, maka alangkah baiknya sebelum kecelakaan kerja terjadi para main kontraktor sudah memastikan terlebih dahulu seluruh pekerja yang masuk ke wilayah kerjanya termasuk para pekerja Subkontraktor sudah dipastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksanaan monitoring kepesertaan sub kontraktor ini lebih teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Alwani Fitra Jaya.

Pria yang sering disapa David itu mengaku pihaknya sudah menyiapkkan alur teknis pelaksanaan monitoring sub kontraktor ini di lapangan.

“Yang pertama saat mengajukan tender proyek Subkontraktor wajib menunjukan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan serta bukti pembayaran iuran terakhir. Yang kedua, pekerja Subkontraktor yang akan memasuki area proyek wajib menunjukkan bukti pendaftaran BPJS Ketenagakkerjaan. Dan yang ketiga, setiap bulan perusahaan Subkontraktor wajib menyerahkan Data Upah Kerja (DUTK) BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Kabupaten Natuna kembali menghadapi tantangan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025

Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi

17 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.