Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Minta Dilibatkan Penyelesaian Baloi Kolam. Warga dan BP Batam Buat Kesepakatan
Batam

Minta Dilibatkan Penyelesaian Baloi Kolam. Warga dan BP Batam Buat Kesepakatan

15 Mei 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Perwakilan Warga Baloik Kolam diterima BP Batam dan membahas nasib lahan di tempat mereka tinggal, Selasa (15/5/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM– Warga Baloi Kolam meminta kepastian hukum terkait legalitas lahan yang mereka tempati. Lahan tersebut sudah dialokasikan kepada pihak lain, mereka meminta agar BP Batam bisa menunjukkan bukti dokumen pengalokasiannya, berupa surat keputusan (SKep), surat perjanjian (spj) atau dokumen lainnya.

Warga juga meminta ikut dilibatkan dalam penyelesaian masalah di Baloi Kolam. Terutama berkaitan dengan besaran ganti rugi. Semua ini disampaikan perwakilan warga Baloi Kolam yang menggelar kasi damai dalam petemuan dengan dengan Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto, dan perwakilan BP Batam lainnya di ruang Marketing Center BP Batam, Selasa (15/5/2018).

“Selama ini, tak ada pembicaraan dengan warga terkait relokasi. Dibilang sudah setuju ganti rugi Rp 15 juta. Warga yang mana,” kata seorang warga dalam pertemuan itu.

Menyikapi aspirasi perwakilan warga yang menuntut penjelasan status Baloi Kolam, Kepala Kantor Lahan BP Batam,
Imam Bachroni mengatakan, sesuai tata ruangnya kawasan Baloi Kolam diperuntukkan komersial. Bukan untuk permukiman.

“Untuk penyelesaian relokasi ke kawasan permukiman, kami sudah siapkan KSB (kaveling siap bangun). Supaya ada kepastian hukum. Karena di Baloi Kolam tak ada kepastian hukum,” kata Imam.

Adapun beberapa tempat yang dijadikan relokasi warga, tersebar di beberapa lokasi. Seperti di Senjulung-Telaga Punggur, Mangsang-Tanjungpiayu dan Sei Daun di Sei Beduk.

“Kita kerjasama dengan bidang perencanaan. Fasilitas dan sarana di sana juga akan dibangun. Jadi kita juga tak semena-mena,” ujarnya.

Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto mengatakan, pihaknya tak bisa langsung memberikan keputusan terkait penyelesaian Baloi Kolam dalam pertemuan itu. Dikatakan, masalah Baloi Kolam merupakan persoalan pemerintah, yakni Pemko Batam, BP Batam dan pihak keamanan.

“Tapi yakinlah keputusan yang akan diambil pemerintah merupakan keputusan yang win win solution,” kata Eko.

Sementara itu, Deputi II BP Batam, Yusmar Anggadinata mengatakan, sebagaimana tugasnya, BP Batam sudah menyiapkan konsep pengembangan Baloi Kolam. Persoalan apakah warga di sana akan dipindah atau tidak, itu menjadi kebijakan dari Wali Kota Batam.

“Kita sepakat kalaupun warga dipindahkan, tak boleh sekadar relokasi. Tapi bisa diberdayakan. Ada paket-paketnya. Prinsipnya kami mendukung penyelesaian yang integral, yang punya tingkat kesejahteraan lebih baik,” kata Angga.

Dari hasil pertemuan siang itu, ada beberapa poin kesepakatan yang dicapai dan dituangkan dalam bentuk surat kesepakatan. Pertama, mereka sepakat untuk tidak membuat pernyataan di media yang dapat menimbulkan keresahan. Kedua, sepakat bahwa kebutuhan perumahan merupakan kebutuhan dasar manusia.

Ketiga, BP Batam dan warga Baloi sepakat bahwa pemenuhan kebutuhan pemukiman warga Baloi Kolam tersebut harus dilakukan secara konstitusional yang artinya dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ke empat, mereka sepakat untuk melakukan penyelesaian sesuai dengan tahapan penyelesaian yang direncanakan.

Surat kesepakatan itu ditandatangani Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto, Deputi II BP Batam, Yusmar Anggadinata, Kasi Intel Kejari Batam, Robi H, Waka Polresta Barelang, AKBP Muji, warga Baloi Kolam, B Sinaga dan Uba Ingan Sigalingging, selaku anggota DPRD Kota Batam yang mendampingi perwakilan warga.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.