CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan aturan baru terkait penyelenggaraan Pemilu. Mulai tahun 2029, Pemilu Nasional yang mencakup Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi akan dipisahkan dari Pemilu Lokal atau Pilkada.
Keputusan tersebut tentu membawa konsekuensi pada penyesuaian mekanisme dan desain pelaksanaan pemilu ke depan.
Menanggapi dinamika tersebut, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan mengadakan Seminar Nasional bertema “Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat” pada Jumat, 5 September 2025 di Hotel Jayakarta Hayam Wuruk, Jakarta.
Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si. serta Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., yang juga dijadwalkan memberi sambutan.
Seminar akan dipandu oleh Djoni Gunanto, dengan menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar berkompeten sebagai narasumber, di antaranya, anggota DKPP RI dr Ratna Dewi Pettalolo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sodikin, Komisioner KPU RI Dr. H. Idham Holik, Guru Besar Prof Taufiqurrahman Fisip UMJ dan Andi Kurniawan, SH. MH.
Forum ini diharapkan dapat memperkaya perspektif publik dan menjadi ruang diskusi konstruktif mengenai arah penataan sistem pemilu Indonesia di masa mendatang.(dkh)
