CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin Rapat Asistensi Penyusunan sekaligus Pemantapan Standar Pelayanan, Rabu (3/9/2025).
Rapat tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center, Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, mulai pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penyusunan standar pelayanan berjalan sesuai pedoman yang berlaku, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik agar lebih transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya keseragaman standar pelayanan di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, dengan adanya standar yang jelas, setiap instansi memiliki acuan yang sama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Standar pelayanan adalah tolok ukur kita semua. Dengan adanya pedoman ini, masyarakat akan mendapatkan jaminan pelayanan yang lebih baik, sementara pemerintah memiliki komitmen nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas,” tegas Aneng.(asy)
