CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Rabu (23/04/2025). Acara ini berlangsung di Aula Prof. M. Zen, Lantai III Kantor Bupati, Kecamatan Siantan, Pasir Peti, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya harmonisasi antara pokok pikiran legislatif dan eksekutif. “Sinergitas antar lembaga dalam pemerintahan menjadi kunci dalam menyusun perencanaan yang berorientasi pada kemajuan daerah,” ujarnya.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan rasa syukur karena pemerintah daerah dapat menyelenggarakan Musrenbang sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan terarah. Ia berharap forum ini melahirkan ide dan program yang konkret serta bisa diimplementasikan secara efektif.
“Hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RKPD 2026,” jelas Aneng.
Bupati juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan daerah. Pada 2024, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan akibat menurunnya produksi migas—komoditas utama yang masih menjadi penopang utama ekonomi Anambas. Hal ini menjadi pengingat bahwa ketergantungan terhadap sektor migas menjadikan struktur ekonomi daerah rentan terhadap fluktuasi global.
“Perlu inovasi dan diversifikasi ekonomi agar Anambas tidak terus bergantung pada sektor migas,” tegasnya.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di tahun 2024 berada pada angka 2,38%, menunjukkan situasi pasar tenaga kerja yang stabil. Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja melalui penguatan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan signifikan menjadi 70,93 pada tahun 2024. Namun, Indeks Gini yang berada di angka 0,31 menjadi pengingat akan kesenjangan ekonomi yang masih perlu ditekan.
“Kami akan terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah agar pertumbuhan ekonomi lebih merata,” kata Aneng.
Tingkat kemiskinan pada 2024 juga menunjukkan tren penurunan, yang menjadi bukti bahwa berbagai program sosial dan ekonomi telah memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam menyusun RKPD 2026, Aneng menjelaskan bahwa proses ini sejalan dengan penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029, yang mengusung visi: “Kepulauan Anambas yang Berdaya Saing, Inovatif, Agamis, dan Unggul di Bidang Maritim Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera.”
Adapun misi yang akan diemban bersama Wakil Bupati Raja Bayu meliputi:
- Peningkatan kualitas SDM yang agamis dan berbudaya;
- Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan;
- Reformasi birokrasi yang inovatif dan berorientasi pelayanan prima;
- Penguatan ekonomi maritim dan pariwisata;
- Pemberdayaan masyarakat serta pengentasan kemiskinan.
Arah kebijakan pembangunan 2026 akan difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, daya saing daerah, serta pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata dan perikanan berbasis potensi lokal.
Penyusunan dokumen RKPD ini juga telah mengacu pada regulasi nasional, yakni Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bukan sekadar seremonial, tapi ruang strategis menjaring aspirasi demi mewujudkan perencanaan yang adaptif dan solutif,” ujar Aneng menutup sambutannya.
Ia berharap pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 menjadi titik tolak untuk menyatukan semangat membangun, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan dalam semangat “Energi Baru, Anambas Maju.”(asy)
