CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Seorang pria warga RT 01/RW 02 Kelurahan Gununglengkuas, Kijang, Junaidi alias Gagap mengaku mencuri unit HP Android dengan alasan desakan ekonomi.
“Saya lagi butuh uang untuk keperluan mendadak. Karena tak punya uang, makanya saya mencuri HP,” ujar pria yang memang Gagap bicara ini.
Dengan suara gagap, pria yang mengaku pengangguran ini menjelaskan, aksi mencuri ini dia lakukan sekitar pukul 03,00 WIB dini hari di salah satu rumah tetangganya sendiri. Saat itu tambah Gagap, dia yakin semua penghuni rumah tidur sehingga berani beraksi.
“Saat yakin smuanya sudah tidur, saya ambil obeng lalu mencongkel jendela itu pakai obeng dan mengambil ketiga hape yang ada diatas meja,” jelas Gagap.
Sementara itu, Kanit Reserse Polsek Bintan Timur (Bintan), Ipda Anjar menjelaskan, penangkapan terhadap Gagap setelah mendapat laporan dari korban. Begitu mendapat laporan kata Anjar, pihak langsung melakukan penyidikan.
“Setelah kita lidik, dugaan mengarah ke tersangka. Kemudian kita langsung tangkap dan dibawa ke mari (Mapolsek),” jelas Anjar mantap.
Lebih lanjut dikatakannya, awalnya sempat mengelak tidak melalukan tindakan pencurian. Namun setelah melakukan pnyidikan lbih lanjut, Gagap pun mengakui perbuatannya.
Masih kata Anjar, meskipun gagap mencuri karena alasan desakan ekonomi tidak membuat pria ini terlepas dari jeratan hukum. Sebab setiap pelanggaran ada hukumanya.
Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, Gagap kini mendekam dibalik jeruji milik Polsek Bintan. Ia beserta barang bukti hasil curian berupa satu unit HP merk Lenovo warna abu-abu, satu unit HP merk Samsung Core Dous warna putih, satu unit HP merk Samsung Grand Dous warna putih, satu buah tas tangan warna putih kombinasi gambar-gambar, satu buah kursi plastik warna biru, satu buah parang, satu buah obeng warna kuning dan satu helai baju kaos warna hitam diamankan sebagai barang bukti.
Mencuri bukan lah solusi karena desakan ekonomi atau apapun itu. Sebab setiap tindakan kriminal wajib diproses secara hukum. Jadi sekali lagi, jangan mencoba-coba mengambil milik orang lain jika tidak ingin berurusan dengan polisi. Demkian himbauan dari Kanit Reskrim Polsek Bintan. (NdN)