CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Sampai dengan Oktober 2018, total peserta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Bintan berjumlah 108.185 peserta.
Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bintan, Anggriyanni Dahlan dalam kegiatanMedia Gathering bersama wartawan yang berlangsung di Trikora, Senin (8/10/2018).
Media Gathering ini digelar BPJS Cabang Bintan dengan sejumlah warawan termasuk centralbatam.co.id dan dilaksanakan dalam rangka penyebarluasan informasi penyelenggaraan program JKN-KIS dan menjalin hubungan baik dengan rekan media wilayah kerja BPIS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.
Lebih lanjut dijelaskan Anggriyanni, total peserta di wilayah BPJS Bintan sudah termasuk semua segmen dari penerima bantuan iuran (PBl), pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bkan pekerja (BP).
Sebagai badan hukum publik yang lebih dari empat tahun mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan termasuk Cabang Bintan selalu berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta, baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan juga di fasilitas kesehatan tingkat rujukan.
Rujukan sesuai dengan peta jalan (roadmap aminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disusun oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DISN).
Direncanakan seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019 akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan atau disebut juga cakupan semesta (universal health coverage)
Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para peserta JKN-KIS di wilayah cabang tanjungpinang, BPIS Kesehatan cabang Tanjungpinang telah bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Sampai dengan Oktober 2018, BPIS Kesehatan Kabupaten Bintan telah bekerja sama dengan 26 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), 2 rumah sakit, 2 apotek PRB dan 2 optik,” kata Anggriyani.
Secara nasional, sampai dengan 28 September 2018, terdapat 202.329.745 jiwa penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan para peserta JKN-KIS tersebut, BPIS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.634 FKTP, 2.441 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama, 1.551 apotek, dan 1.093 optik yang tesebar di seluruh wilayah Indonesia.(ndn)