Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru
  • Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
  • Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi
  • Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum
  • Dari Rakornas 2026, Batam Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Mediasi Permasalahan Lahan PT BMW, Kapolres Bintan: Kita Sarankan Jangan Terjadi Tindakan Anarkis
Bintan

Mediasi Permasalahan Lahan PT BMW, Kapolres Bintan: Kita Sarankan Jangan Terjadi Tindakan Anarkis

30 April 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Mediasi penggarap lahan dengan PT BMW di Mapolres Bintan, Jumat (30/4/2021)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan mediasi permasalahan lahan antara perseroan terbatas (PT) BMW yang terletak di Kampung Lome Desa Toapaya Utara.

Hal ini bermula ketika penggarap dengan membawa bibit pisang, namun tidak diperbolehkan masuk oleh karyawan PT BMW yang sedang bertugas menjaga portal sehingga terjadi perselisihan antara penggarap lahan dengan pihak PT BMW.

Saat itu, sempat terjadi ketegangan antara pihak PT BMW dengan penggarap lahan.

Dimana penggarap lahan menuduh petugas penjaga portal menyebut karyawan adalah preman. Serta penggarap sempat melakukan pengancaman dan merusakkan portal dengan senjata tajam (Sajam).

Kemudian, pada Sabtu (4/4/2021), tanpa mengantongi dan memiliki izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kelompok penggarap terdiri dari 50 orang yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Kepri, Kennedy Sihombing, datang ke pos PT BMW dan menuntut untuk membuka portal yang dijaga oleh karyawan PT BMB.

Saat itu, mereka menanyakan legalitas lahan, apabila PT Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan penggarap, akan hengkang dari lokasi tersebut.

Saat itulah Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bintan turun ke lokasi dan melakukan pengamanan guna menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk melakukan antisipasi penyebaran Covid-19.

Akhirnya dilakukan mediasi antara PT BMW dengan kelompok Tani Wono Agung di Polres Bintan, pada Senin (26/4/2021) dan kedua belah pihak menyetujui hal itu.

Saat mediasi, langsung dipimpin oleh Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono didampingi oleh Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Bintan.

Kapolres Bintan mengatakan, pada saat rapat mediasi terungkap fakta bahwa, pihak PT BMW sudah beberapa kali menegur penggarap tanah yang terletak di Toapaya Utara.

Pihak PT BMW mengaku juga telah melakukan sosialisasi kepada pihak penggarap yang mengaku sebagai pembina LSM KPK Tanjungpinang.

“Lahan sengketa PT BMW tidak ada petani asal Toapaya Utara, namun banyak yang dari luar. Seperti Tanjungpinang, Batam, Bintan Timur, Semarang, Surabaya, Palmatak, Lingga dan Tanjung Balai Karimun (TBK). Selain itu, mereka belum terdaftar sebagai kelompok tani resmi di Desa Toapaya ataupun di Pemkab Bintan,” kata Kapolres Bintan, Jumat (30/4/2021).

Saat mediasi juga, lanjut Kapolres Bintan, pihak penggarap lahan tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan hak atas lahan yang digarap.

Sementara PT BMW menunjukkan legalitas kepemilikan berupa Sertifikat Hak Guna atas Bangunan (SHGB) yang masih berlaku berasal dari pembebasan lahan oleh tim 9 yang terdiri dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintahan, Kehutanan dan masyarakat yang telah diberikan ganti rugi oleh PT BMW.

“Melihat permasalahan yang ada, kita menyarankan agar jangan sampai terjadi tindakan yang anarkis yang dapat merugikan kita semua. Jika memang merasa keberatan atas lahan yang digarap, boleh melakukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau gugatan perdata kepada pihak PT BMW,” jelasnya.

Kapolres Bintan juga menyarankan kepada pihak pelanggar lahan yang merasa dirugikan terhadap adanya oknum-oknum yang menjual lahan di lokasi tersebut, agar melaporkan ke Polres Bintan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Kapolres Bintan juga menyarankan, jika penggarap mengakui legalitas lahan milik PT BMW dan hanya ingin menggarap lahan tersebut maka disarankan kelompok tani melalui mekanisme pinjam pakai lahan kepada PT BMW sesuai dengan aturan syarat-syarat yang berlaku.

“Kelompok Tani boleh saja mengajukan pinjam pakai lahan kepada PT BMW. Nanti, akan diajukan kepada Desa atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tentunya akan ada masa waktu pinjam pakai dan tanaman apa yang boleh ditanam sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” terangnya.

Kapolres Bintan juga mengatakan bahwa, saat mediasi dilakukan dengan tertib dan teratur sesuai dengan protokol kesehatan.

Kedua belah pihak pun menyetujui kesepakatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan masing-masing pihak membubarkan diri dengan tertib.(ilham)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Bintan Kapolres Lahan Mediasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) meluncurkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026

Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum

3 Februari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.