Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Mau ke Malaysia, TKI Ilegal Harus Bayar Hingga Rp 3,4 Juta, Ini Penjelasan Polisi
Bintan

Mau ke Malaysia, TKI Ilegal Harus Bayar Hingga Rp 3,4 Juta, Ini Penjelasan Polisi

18 Februari 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Satpolairud Polres Bintan saat amankan 35 TKI ilegal yang hendak ke Malaysia melalui jalur ilegal dari Pantai Dugong Trikora Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Sabtu (15/2/2020).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Sebanyak 39 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan Satpolairud Polres Bintan, sebelum diberangkatkan ke Malaysia harus membayar kepada yang mengurusnya.

Setiap orang harus menyetor dari Rp 1,7 juta, Rp 2 juta dan Rp 3,4 juta. Dari 39 orang TKI ilegal yang diamankan itu umumnya berasal dari Aceh, NTT dan Flores.

“kalau yang Rp 3,4 juta rupiah itu yang membayar TKI ilegal dari NTT,” kata Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi.

Suardi menyebutkan, dari pengakuan 39 orang TKI ilegal yang diberangkatkan ini akan bekerja di bangunan dan perkebunan.

“Mereka di sana bekerja di bangunan dan perkebunan,” kata Suardi.

Suardi menuturkan, dari 39 orang TKI ilegal terdiri dari 33 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

“Selain 39 TKI illegal tersebut, turut diamankan ABK kapal yang akan memberangkatkan, serta tiga orang sopir mobil yang mengantar TKI ilegal tersebut ke Pantai Trikora,” terangnya.

Ia menambahkan, perekrut TKI ilegal yang diamankan dalam proses pemeriksaan penyidik. Dimana ada dua orang yang menjadi tersangka, masing-masing berinisial DN (33) dan JF (40).

“Kita masih periksa kedua pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Sebelum diamankan para TKI ilegal itu, jajaran Satpolairud Polres Bintan itu sudah tiga hari melakukan pengintaian.

“Tim Satpolairud Polres Bintan sudah 3 hari mengintai upaya penyelundupan 39 orang TKI illegal di perairan Bintan tersebut. Pengintaian dimulai dari Kamis (13/2/2020) sampai Sabtu (15/2/2020). Baru Sabtu malam berhasil kita amankan para TKI itu,” kata Suardi.

Dari operasi itu tim Satpolairud Polres Bintan, berhasil mengamankan JF (40) dan DN (33) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya memiliki peran berbeda, tersangka JF berperan sebagai pengantar atau koordinator lapangan. Sementara tersangka DN sebagai perekrut calon TKI.

“Jadi direkrut oleh tersangka melalui via telepon, pas datang ke sini menggunakan kapal dan masuk lewat pelabuhan Kijang. Setibanya di sini, mereka semua di tempatkan dibeberapa penampungan seperti di Teluk Keriting dan Ganet,” terangnya.

Selain dua tersangka, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka TM yang masih DPO.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap DPO,” tuturnya.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.