CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Masyarakat Karimun merasa adanya kejanggalan biaya listrik. Dalam satu bulan terakhir, masyarakat merasa tarif listrik mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu masyarakat mengeluh dan membuat aduan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun.
Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Kabupaten Karimun menggelar hearing bersama PT PLN Rayon Tanjungbalai Karimun. Rapat dilaksanakan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karimun, Senin (11/5/2020).
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Karimun Rohani dan ikut dihadiri jajaran anggota, yaitu lain Komaruddin dari fraksi PKS, Rodiansyah dari fraksi Hanura serta Sulistina dan Hasan dari fraksi Golkar. Kemudian juga turut hadir Manager PLN Rayon Tanjungbalai Karimun Jaswir dan dua stafnya.
“Hearing ini karena banyaknya laporan masyarakat yang mengeluh terjadinya kenaikan tagihan listrik saat pandemi Covid-19,” kata Rohani.
DPRD Kabupaten Karimun menanyakan terkait adanya dugaan kenaikan tarif listrik tersebut. Hasilnya PLN Tanjungbalai Karimun membantah adanya kenaikan.
Kepada pihak PLN, DPRD Kabupaten Karimun meminta empat hal agar disampaikan ke PLN Pusat. Yang pertama agar petugas dapat mencatat pemakaian listrik sesuai dengan bulan yang berjalan dan tidak terjadi lagi kurang bayar yang mengakibatkan terjadi kenaikan tagihan.
Kemudian meminta agar PLN dapat memberikan keringanan untuk biaya listrik rumah ibadah. Lalu jangan ada pemutusan terhadap pelanggan yang tidak dapat membayar atau menunggak tagihan. Poin terakhir DPRD Karimun meminta agar memberikan potongan biaya tagihan listrik terhadap masyarakat kecil.
“Manajemen PLN di daerah juga tidak bisa bertindak banyak dan dari kita hanya meminta agar mereka dapat menyampaikan kepada manajemen pusat. Ini sifatnya usulan. Kita tidak minta dijawab sekarang oleh PLN. Namun ini dapat menjadi pertimbangan,” ujar Rohani. (*)