CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Lebih kurang 2.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan melalui Tanjungpinang dan Batam sepanjang 2017.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemulangan dilakukan melalui pelabuhan Pelni di Kijang-Tanjungpinang, dan Batam.
“Kebanyakan gunakan kapal. Kerjasama dengan Pelni. Umumnya melalui Jakarta. Tapi kalau TKI asal Sumatera, kita pulangkan melalui Batam. Saat ini di shelter tidak ada lagi, sudah dipulangkan semua, karena prosesnya juga tidak lama,” kata Ahmad, Kamis (21/12/2017).
Menurutnya sebagian besar masalah TKI terjadi karena dokumen keimigrasian. Seperti masuk dengan paspor wisata namun bekerja di negeri seberang. Karena bekerja, mereka biasanya tinggal lebih lama dari batas waktu.
“Kalau melancong ada masa stay, 30 hari misalnya, tapi dia kerja tiga bulan. Ketika kembali, dia di-blacklist. Ketika mau ke Malaysia lagi Imigrasi kita tolak. Lalu mereka melalui jalur ilegal,” tutur Ahmad.
Cerita-cerita seperti ini yang sering berujung pada kecelakaan laut. Karena TKI ilegal ini masuk ke negara tetangga melalui jalur laut tanpa prosedur yang benar.
Seperti yang terjadi pada akhir 2016 di Nongsa. Serta awal 2017 kecelakaan laut yang terjadi di perairan Malaysia namun jenazahnya terbawa sampai ke Kepri.
Prosedur yang benar dalam pemberangkatan TKI yaitu pemerintah menerima job order dari negara lain. kemudian Indonesia mengirim sesuai permintaan tersebut.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah memberangkatkan 3.000 orang TKI ke Malaysia dan Singapura selama tahun 2017. Mereka bekerja di sektor formal dan nonformal.
“90 persen untuk kilang atau pabrik, dan perkebunan. Kita ada pelatihannya. Makanya kita minta job ordernya. Pelatihan biayanya dari BNP2TKI,” ujarnya.
