CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Demonstran terus menerebos birkade petugas kepolisian yang berjaga mentutup jalan menuju kantor DPRD Kota Batam, Kamis (8/10/2020).
Namun sejumlah para pedemo itu belum berhasil menerobos pagar betis dari petugas kepolisian tersebut untuk masuk ke gedung DPRD Kota Batam.
Rombongan merangsek lambat di jalan depan Asrama Haji Kota Batam, akibat dihambat oleh barikade pagar betis dilengkapi dengan tameng.
Di belakang dua lapisan barikade tersebut telah berjaga pula satu unit mobil water cannon Korps Brimob.
Sejak awal turun ke jalan, rombongan mahasiswa sudah dua kali berusaha menerobos masuk, namun untuk kedua kalinya pula dapat dihalau oleh jajaran kepolisian.
Aksi demonstrasi telah beberapa kali berusaha diredam oleh pihak kepolisian dengan jalan negosiasi. Dengan alasan pencegahan penyebaran Covid-19, massa berupaya dibubarkan.
“Kami minta perwakilan saja yang masuk ke Kantor DPRD,” ujar salah seorang personel polisi.
Beberapa saat setelah bentrok antara aparat dengan mahasiswa, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto kembali menemui mahasiswa dengan berjalan kaki.
Para mahasiswa pun mengungkapkan keluh kesahnya melalui alat pengeras suara. Sekali lagi, mereka menekankan bahwa tekad awal sudah bulat, yakni menyuarakan aspirasi di depan Kantor DPRD Kota Batam.
“Kami ingin berbicara di depan Kantor DPRD. Kami ingin DPRD Kota Batam menyampikan ke pusat bahwa Batam menolak pengesahan UU Omnibus Law ini,” teriak salah seorang mahasiswa Politeknik Negeri Batam, di atas mobil truk.
Nuryanto pun serba salah. Ia sempat berusaha meredamkan keresahan mahasiswa dengan mengambil alih alat pengeras suara dan berdiri di atas mobil truk.
Namun belum sampai sepatah dua patah kata Cak Nur berbicara, massa pun melemparkan kata cemooh kepada Ketua DPRD Kota Batam itu. Alhasil terjadi perdebatan, lantas Cak Nur pun beranjak kembali turun dari atas truk.
Pertemuan antara mahasiswa dengan para anggota DPRD Kota Batam di jalan Asrama Haji siang ini masih belum menghasilkan kesimpulan yang memuaskan.(dkh)