CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Jerat Narkotika terhadap abdi negara kian mengerikan, dalam 6 bulan terakhir saja, sudah lebih dari 5 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan mengkonsumsi, bahkan menjadi kurir.
Dari data yang dihimpun tim Central Batam, beberapa penyalahguna barang haram ini ada yang telah divonis, ada yang masih menjalani persidangan, bahkan ada pula yang telah meninggal dunia akibat Over Dosis (OD).
Adapun daftar oknum PNS dikubu Pemerintahan maupun Kepolisian yang terjerat Narkotika, yakni:
-Terdakwa Rolli bin Afrizal alias Rolli, oknum Polisi pada Polda Kepri yang kedapatan menjadi bandar sabu-sabu bersama dengan Endang, rekannya. Dari tangan terdakwa, disita lebih dari 174 gram sabu.Â
Atas perbuatannya, abdi negara berseragam dan bersenjata ini dijerat pidana penjara selama 15 tahun.
‎
-Andi, PNS pada Pemko Batam, yang kedapatan pesta sabu dirumahnya.
-Junaidi bin Kosan, PNS pada Pemko Batam yang kedapatan miliki sabu-sabu. Bukan hanya itu saja, ia malah terlibat menjadi kurir. Lantaran tak menjunjung sumpah jabatannya sebagai seorang abdi negara, ia langsung dipaksa mengenakan seragam tahanan Kejaksaan dan disidangkan.
-Lurah Sukajadi, Batam. Yang dikabarkan meninggal dunia, lantaran berpesta ria dengan miras dan ekstasi (extacy/inek). Akibat perbuatan haramnya, sang lurah ini akhirnya Over Dosis dan meregang nyawa dengan bibir berbuih.
Selain itu, masih ada beberapa terdakwa lainnya yang juga kedapatan menggunakan barang haram tersebut. Dengan berbagai alasan, dimulai untuk penambah stamina, menambah semangat kerja, hingga menambah gairah.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Walikota Batam, H. H. Rudi menegaskan. Seluruh perbuatan anggotanya itu (PNS) sangat tercela.
Belum lagi dengan aksi sang oknum Polisi yang juga dinillainya sangat miris.
“Sangat kita sayangkan, terlalu bejat aksi para pegawai yang seperti itu,” ucap Rudi, Walikota Batam, beberapa saat lalu.
Dikatakannya, dengan semakin banyaknya abdi negara yang terjerat adidaya Narkotika. Ia dan jajarannya tengah berupaya melakukan proses pencegahan, hingga pemberantasan penyalahgunaan Narkotika didalam instansi pemerintahan.
“Kita sudah minta persetujuan pihak terkait untuk bantu cek atau tes urine, karena ini juga sudah diingatkan Gubernur beberapa saat lalu. Jadi semua sedang kita proses,” ujarnya.
Entah sampai dimana arti ‘proses’‎ yang dikatakan Walikota periode 2016-2021 ini. Akan tetapi, jerat Narkotika ini kian menumbangkan para pegawai dan petugas berseragam.
Kemudian, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun juga menekankan kepada masing-masing kepala Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Batam. Untuk lebih cepat melakukan pemeriksaan dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
Nurdin menilai, jerat Narkotika dikalangan instansi pemerintahan ini sangat berbahaya dan dapat menuai rasa ketidak percayaan lagi oleh Masyarakat, kepada Pemerintahnya.
“Bisa jadi masyarakat nantinya tidak percaya lagi sama pemerintah, ya kami harap dapat segera ditindak,” kata Nurdin Basiru, Gubernur Kepri.
Sementara, Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol. Benni Setiawan menegaskan. Perihal semakin meraja lelanya jeratan barang haram hingga kedunia instansi.
Pihaknya mengaku akan lebih gencar melakukan pemeriksaan dan pemantauan, dengan tujuan mengehenti atau memututkan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Masyarakat, terkhusus bagi para abdi Negara.
“Ya, kita juga prihatin sekaligus merasa kecewa. Kita akan segera ambil tindakan dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses yang dimaksud pak Walikota dapat segera ditindak lanjuti,” ucap Benni, beberapa saat lalu.‎