CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Polsek Gunungkijang mengamankan tiga orang pria asal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Salah pria yang diamankan itu bernama Dona Maradona.
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang melalui Kapolsek Gunungkijang, AKP Monang P Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Penangkapan ini kata dia berdasarkan laporan polisi Nomot LP-B/I/YAN2.5/Kepri/Res Lingga/SPK-Polsek Dabo Singkep tanggal 28 Desember 2019 lalu.
“Ia benar, ketiga pelaku itu yakni: Rudy Novirza Hasibuan, Hajiri dan Dona Maradona. Kami amankan ketiganya berdasarkan laporan dari Polsek Dabo Singkep atas dugaan pencurian dengan pemberat,” kata Monang, Senin (10/20/2020).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan usai jajaran Reskrim Polsek Gunungkijang mendapat informasi dari Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Yudi pukul 9.00 WIB pagi tadi. Dari informasi itu mengatakan bahwa ketiga pelaku itu berada di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunungkijang.
“Selanjut, tim dipimpin oleh Kanit Reskrim Gunungkijang, Iptu Hisuwanto Ady untuk memburu para terduga. Di sana tim kita berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni dengan mengamankan barang bukti yang diduga ada hubunganya dengan tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Masih Kata Monang, usai mengamankan kedua terduga yakni: Rudy dan Hajiri, selanjutnya tim berangkat ke Tanjungpinang untuk mengamankan Dona Maradona.
“Kemudian pada pukul 14.00 WIB tim bergerak ke km 7 Tanjungpinang dan mengamankan Dona Mardona di sebuah kos-kosan yang letaknya di belakang Morning Bakery Tanjungpinang,”ungkapnya.
Selain ketiga pelaku, Polsek Gunungkijang juga turut mengamankan barang bukti berupa 100 uang Dolar Singapur 100 berupa pecahan 50 dan 1 Unit Handphone Merek Xiomi Redmi 7 warna hitam.
Untuk sementara waktu, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Gunungkijang. Rencannya, besok ketiga terduga itu akan dikirim ke Polsek Dabo Singkep. (Ndn)