Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Mantan Pejabat Pasbar Gugat Akurasi Audit BPKP ke Publik
Bisnis

Mantan Pejabat Pasbar Gugat Akurasi Audit BPKP ke Publik

8 September 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Drs H Hendri MM, mantan pejabat Kabupaten Pasaman Barat
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, PADANG – Drs. H. Hendri, MM, mantan pejabat Kabupaten Pasaman Barat, mengajukan permohonan informasi, evaluasi, sekaligus penghitungan ulang terhadap Laporan Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor SR-1422/PW03/5/2013.

Permintaan tersebut ia layangkan kepada BPKP Perwakilan Sumatera Barat di Padang.

Langkah ini berkaitan dengan perkara pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun anggaran 2010, yang pernah menyeret Hendri ke meja hijau.

Ia divonis bersalah, menjalani hukuman penjara, dan diberhentikan tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 2018.

Hendri beralasan, haknya atas keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menjadi dasar permohonan.

Ia menilai audit yang dijadikan rujukan dalam perhitungan kerugian negara perlu ditinjau kembali karena ada perbedaan tafsir dan metodologi.

“Dalam kasus saya, putusan pengadilan menyatakan bersalah. Namun, terhadap rekanan penyedia kendaraan, Arifin Argosurio SE dan Vitarman BaC, pengadilan memutus bebas meski menggunakan laporan audit yang sama.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti metode perhitungan harga kendaraan yang, menurutnya, tidak tepat.

Perbandingan harga off the road di Jakarta dengan on the road di Pasaman Barat dinilai bisa memengaruhi hasil audit.

Selain itu, Hendri menegaskan bahwa sejumlah ahli dalam persidangan menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pengadaan maupun pengelolaan keuangan daerah.

Namun, keterangan itu, katanya, tidak sepenuhnya dijadikan pertimbangan hakim.

Melalui langkah ini, Hendri berharap BPKP dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan menghadirkan laporan audit yang lebih akurat, proporsional, serta adil.

“Saya hanya menuntut keadilan. Audit negara harus benar-benar objektif,” tegasnya.

Permohonan Hendri ditembuskan juga ke Mahkamah Agung RI, DPR RI, Komisi Yudisial, Kejaksaan Agung, Ombudsman, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Kepegawaian Negara.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.