Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Maling Teriak Maling, Bonyamin : Lutfi Tak Layak Jadi Menteri Perdagangan
Bisnis

Maling Teriak Maling, Bonyamin : Lutfi Tak Layak Jadi Menteri Perdagangan

20 April 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Tiga pihak swasta tersangka kasus mafia minyak goreng (dari kiri ke kanan), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi langsung angkat bicara setelah anak buahnya menjadi tersangka dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” ujar Mendag Lutfi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Indrasari sendiri, selain menjabat Dirjen Daglu Kemendag, ternyata juga menjabat sebagai Komisaris PTPN III (Persero).

Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan, pihaknya akan mencopot jabatan tersebut.

Penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indasari Wisnu Wardana itu mengundang perhatian ekonom senior Faisal Basri.

“Ini namanya maling teriak maling,” kata Faisal dalam akun Twitter pribadinya, @FaisalBasri.

Faisal adalah salah satu pihak yang vokal dengan fenomena kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, beberapa waktu lalu.

Pada awal April lalu, Faisal menyebut kisruh kelangkaan dan mahalnya minyak goreng merupakan ulah pemerintah.

Hal ini terjadi karena terjadinya dua harga CPO karena pemerintah mengenakan tarif pajak ke eksportir yang menjual CPO ke luar negeri.

Di sisi lain, pemerintah tidak mengenakan pajak jika eksportir menjual CPO ke pabrik biodiesel.

“Jadi pemerintah sendiri yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak goreng,” imbuh dia.

Sebenarnya, permainan minyak goreng, mulai dari dugaan mafia hingga kartel dari para pengusaha besar sawit sudah muncul lama.

Bahkan, Mendag Mutfi sendiri sebelumnya sempat akan mengumumkan nama-nama pelaku mafia migor ini.

Hanya saja, ancaman itu hanya isapan jempol karena hingga Kejagung menetapkan empat tersangka, nama-nama tersebut tidak muncul.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR 17 Maret 2022 lalu, Lutfi mengatakan bahwa para mafia ini akan diumumkan 21 Maret.

Namun, Lutfi kemudian membatalkan pengumuman itu.

Padahal, di depan DPR, Lutfi menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng.

“Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih,” ujarnya.

Namun Lutfi tidak menjelaskan lebih terperinci terkait kuitansi dengan nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

“Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuiitansinya, begitu bentuknya,” kata Mendag.

Lutfi juga menyebutkan beberapa modus para mafia migor ini.

Mulai dari ekspor CPO yang sebenarnya jatah untuk dalam negeri hingga praktik pengemasan ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Juga penjualan migor jatah rakyat ke industri.

Hanya saja, sudah hampir sebulan, nama-nama mafia juga belum diumumkan oleh Lutfi.

Bahkan, penyidikan mafia minyak goreng bersama Satgas Pangan Polri kemudian dihentikan.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengajukan praperadilan terhadap kebijakan penghentian penyidikan ini ke PN Jakarta Pusat.

MAKI mencantumkan Mendag Lutfi serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag sebagai termohon.

Namun saat persidangan, Senin pakan lalu, Mendag tidak hadir dengan alasan belum siap.

“Terpaksa saya mengulang-ulang, tidak layak jadi menteri, ya, dicopot saja,” kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman.

MAKI berharap gugatan praperadilan tersebut bisa membuat Mendag segera menetapkan tersangka mafia minyak goreng.

“Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada penetapan tersangka,” kata dia.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan, sebenarnya Kemendag sudah mengonfirmasi berbagai indikasi adanya praktik mafia minyak goreng tersebut.

Bukti-bukti pun sudah diserahkan ke Polri.
Namun, bukti yang dimiliki Kemendag dianggap belum cukup oleh aparat hukum.

Hal itulah yang menjadi alasan tersangka mafia minyak goreng batal diumumkan.

“Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup,” kata Oke.

Dalam persidangan lanjutan, Selasa kemarin, Mendag dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga kembali tidak hadir.

Tim kuasa hukum Mendag Fauzan justru mempertanyakan legal standing MAKI untuk mengajukan gugatan.

“Termohon menolak para pemohon sebagai pihak yang memiliki legal standing dan dapat mengajukan permohonan praperadilan,” kata Fauzan.  (Central Network)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.