CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kini resmi beroperasi dan siap memberikan kemudahan layanan bagi warga.
Sejak Rabu (11/6/2025), pusat pelayanan ini mulai melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat dalam satu tempat terintegrasi.
Peresmiannya dilakukan secara virtual oleh Menteri PAN-RB bersamaan dengan beberapa MPP lain di berbagai daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna, Ahmad Sofian, menyampaikan bahwa meski layanan masih dilakukan secara bertahap, MPP Natuna sudah mulai aktif melayani warga.
“Setelah masa persiapan dan uji coba, sekarang kami mulai beroperasi secara resmi, meski belum semua gerai dibuka,” jelas Sofian, Jumat (13/6/2025).
Lokasi MPP berada di Jalan Datuk Kaya Moh Benteng, Ranai, tepat di depan kantor DPMPTSP Natuna. Tempat ini dinilai strategis karena berada di pusat aktivitas masyarakat.
“Konsep utama dari MPP ini adalah layanan satu pintu. Warga tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus administrasi. Semuanya tersedia dalam satu area,” ungkap Sofian.
Pada tahap awal, terdapat delapan gerai layanan yang sudah aktif, mencakup instansi pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.
Instansi yang tergabung meliputi Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah, Samsat Kepri, DPMPTSP Natuna, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Disnakertrans, BPKPD, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kedepannya, jumlah layanan akan terus diperluas secara bertahap hingga mencapai 30 gerai.
“Setiap gerai memiliki fungsi masing-masing sesuai dengan instansi yang menaunginya. Dengan sistem ini, masyarakat bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya,” tambahnya.
Sofian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan di MPP dan tidak ragu mencoba fasilitas yang disediakan.
“Kami mengundang masyarakat untuk datang dan mencoba langsung layanan yang kami sediakan. Semuanya dibuat untuk memberikan pelayanan yang cepat, praktis, dan terjangkau,” jelasnya.(ham)

