CENTRALBATAM.CO.ID, BALI – Jajaran Mabes Polri berhasil menangkap pegawai klub malam Akasaka, Denpasar, Bali lantaran terbukti memiliki 19 ribu butir ekstasi.
Polisi mengungkap, penangkapan tersebut dilakukan setelah melakukan pengintaian beberapa saat.
“Ini target Mabes Polri dan Polda Bali yang sudah lama kita TO (target operasi),” kata Wakil Dirnarkoba Polda Bali AKBP Soedjarwoko kepada wartawan di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Senin (5/6/2017).
Penangkapan itu dilaksanakan sore tadi, sekitar pukul 15.00 WITa. 19 ribu butir ekstasi itu ditemukan dalam tas kulit slempang hitam.
“Ada 4 tersangka yang kita amankan beserta barang bukti ekstasi 19 ribu butir,” ujar Soedjarwoko.
Para tersangka yang ditangkap adalah WI (manajer Akasaka), IS, BL serta DD. Keempatnya masih diperiksa oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Bali untuk pengembangan lebih lanjut.
“Mereka membawa dari Jakarta ke Surabaya lalu masuk ke Bali melalui jalur darat menggunakan mobil pribadi,” tandasnya.