CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Untuk memberikan kemudahan mengurus izin usaha maupun investasi pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, kembali mengagas program Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).
Melalui program KLIK ini, investor yang telah mengantongi izin prinsip atau izin investasi, diperkenankan untuk langsung memulai konstruksi pabriknya sambil mengurus izin-izin lain yang berlaku di daerah.
Kepala BKPM RI, Thomas Trikasih Lembong, mengatakan bahwa posisi Industri di Kota Batam dan Kabupaten Bintan merupakan suatu hal yang sangat strategis untuk dikembangkan. Untuk itu katanya, Pemerintah Pusat memberikan kemudahan agar investor dapat tumbuh dan berkembang sekaligus wujud sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah .
“Berdasarkan Surat Keputusan BKPM RI No.17 tahun 2017, untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Kota Batam dan Kabupaten Bintan ada 5 kawasan industri yang memperoleh fasilitas KLIK ini,” ujar Thomas dalam acara penandatanganan MoU serta peresmian program KLIK, Jumat (3/2/2017).
Ia menjelaskan, kelima kawasan itu adalahyaitu Kawasan industri Batamindo, Kawasan Industri Bintan Industrial Park , Kawasan Industri Kabil, Kawasan Industri West Point. Kemudian Kawasan Industri Bintan Industrial Estate Lobam.
Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi berharap dengan masuknya kawasan Industri Lobam ini kedalam program KLIK, akan meningkatkan gairahnya investasi. “Mudah-mudahan kawasan Industri Lobam ini kedepan makin bergairah membangun investasi. Sebab program ini merupakan dukungan ril pemerintah memudahkan rgulasi investasi baik ditingkat nasional, maupun Bintan sendiri,” kata Apri.
Sekedar informasi, saat ini Pemerintah pusat metapkan 19 kawasan yang masuk kedalam program KLIK. Ke 19 kawasan itu, Kawasan Industri Kendal, Kawasan Industri Bukit Semarang Baru, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Industri dan Pelabuhan terintegrasi Java.
Kemudian, Kawasan Industri Bantaeng , Kawasan Industri Modern Cikande , Kawasan Industri terintegrasi Wilmar , Kawasan Industri Krakatau Cilegon , Kawasan Industri Bekasi Fajar , Kawasan Industri Delta Silicon 8 , Kota Industri Karawang Internasional , Kota Industri Suryacipta. Kawasan Industri GT Tech Park , Kawasan Industri Medan.
Kemudian untuk wilayah Kepri BKPM RI juga memasukan, Industri Batamindo, Kawasan Industri Bintan Industrial Park, Kawasan Industri Kabil, Kawasan Industri West Point, serta Kawasan Industri Bintan Industrial Estate Lobam ke dalam program KLIK.
Beberapa kemudahan layanan investasi KLIK ini seperti tidak adanya jumlah minimal investasi ataupun jumlah pekerja, tersedianya untuk kawasan industri yang dipilih, serta Izin konstruksi dapat diperoleh secara paralel dengan proses konstruksi. (NdN)