CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Seorang pria asal Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah membuat candaan tidak pantas melalui siaran langsung di platform TikTok.
Pria berinisial N tersebut menyiarkan aksinya melalui akun stipenrhafael88 pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam video berdurasi 44 detik itu, N terlihat memilah tali rafia hijau sambil menyampaikan pernyataan mengejutkan.
“Ini tali rafia. Mau gantung diri, sudah tidak ada jalan lagi. Inilah jalan terbaik,” ucapnya dalam video yang membuat geger dunia maya.
Aksi ini dengan cepat menjadi viral, menarik perhatian warganet hingga akhirnya dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Bintan Timur dan Satreskrim Polres Bintan.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil mengamankan N yang saat itu berada di sebuah kapal di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Dalam pemeriksaan awal, pria yang diketahui tinggal di RT 004 RW 002, Kecamatan Bintan Timur, mengaku bahwa aksi live tersebut hanya sebatas gurauan semata.
“Menurut hasil pemeriksaan awal, N mengakui bahwa siaran langsung itu hanya untuk bercanda,” ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi.
N berdalih ia merasa bosan berada di kapal yang belum diberangkatkan untuk berlayar.
Ia juga telah membuat video klarifikasi serta surat pernyataan yang berisi permintaan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam video permintaan maaf itu, N menyatakan bahwa aksinya adalah kesalahan besar dan berjanji hal tersebut tidak akan terjadi lagi.
“Ini pertama dan terakhir kali saya melakukan hal seperti ini,” ujar N.
Saat ini, pria tersebut masih berada di Polsek Bintan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ndn)