CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak hanya bekerja setelah terjadi kebakaran saja untuk memadamkan api. Namun, bagaimana mencegahnya dan melakukan pengawasan ketersedian racun api.
Demikian disampaikan Lis Darmansyah saat menghadiri sertijab Kasat Pol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, dari Dedi ke H Efendi, Selasa (11/7/2017).
“Tidak hanya terjadi kebakaran saja baru bekerja. Namun yang penting bagaimana mencegah terjadi kebakaran dan melakukan pengawasan ketersediaan racun api,” katanya.
Dia mengatakan petugas Damkar harus meningkatkan kerjanya, diantaranya dengan melakukan pengecekan racun api di Perkantoran Pemerintah maupun swasta. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kebakaran sejak dini. Api bisa dipadamkan dengan menggunakan racun api sebelum membesar dan terjadi kebakaran.
“Pengawasan dilakukan untuk memonitoring racun api, apakah masih layak dan berfungsi atau tidak, karena ada masa kadaluarsa. Selain itu racun api juga harus disesuaikan dengan gedung. Sehingga bahaya kebarangan bisa diantisipasi,” katanya.
Lis meminta mobil Damkar tidak di parkirkan di Kantor Dankar di Sukabernang saja, namun bisa disiagakan di Kantor Satpol PP di Komplek Gedung Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang. Dengan begitu, bila terjadi kebakaran di kawasan pasar atau Kota Lama dan sekitarnya, bisa lebih cepat datang menjangkau titik kebakaran.