Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Lion Air Group Segera Berlakukan Bagasi Berbayar. Berikut Daftar Tarif Bagasi Sesuai Tujuan
Batam

Lion Air Group Segera Berlakukan Bagasi Berbayar. Berikut Daftar Tarif Bagasi Sesuai Tujuan

14 Januari 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Lion Air
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dua hari lagi, atau tepatnya pada Rabu (16/01/2019) mendatang maskapai Lion Air Grup akan berlakukan penerapan penghapusan layanan geratis bagasi.

Hal itu disampaikan oleh Distrik Manager Lion Air Grup Batam, M. Zaini Bire saat dihubungi Tribunbatam.id.

“Sementara ini dari managament kami memulai aturan tersebut tanggal 16 Januari mendatang,” katanya, Minggu (13/01/2019).

Berikut data biaya bagasi berbayar, dengan berbagai rute penerbangan maskapai Lion Air Grup yang diterima.

Ada dua kategori dari daftar berbayar bagasi. Kode bertuliskan Excess adalah pembayaran bagasi yang kurang dari 6 jam schedul keberangkatan.

Kode bertuliskan Prepaid adalah pembayaran atau pembelian voucher bagasi sebelum masuk 24 jam dan minimum pembelian 6 jam sebelum schedul keberangkatan.

1. BTH-CGK (Excess) perkilogram Rp 55 ribu, (Prepaid) Perlima kilogram Rp 140 ribu, dan (Prepaid) Persepuluh Kilogram Rp 280 ribu.

2. BTH-KNO (Excess) perkilogram Rp 30 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 80 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 160 ribu.

3. BTH-SUB (Excess) perkilogram Rp 46 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 120 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 240 ribu.

4. BTH-PDG (Excess) perkilogram Rp 24 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 65 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 130 ribu.

5. BTH-SRG (Excess) perkilogram Rp 41 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 105 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 210 ribu.

6. BTH-PKU (Excess) perkilogram Rp 18 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 55 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 110 ribu.

7. BTH-PNK (Excess) perkilogram Rp 30 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 80 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 160 ribu.

8. BTH-TKG (Excess) perkilogram Rp 33 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 85 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 170 ribu.

9. BTH-BDO (Excess) perkilogram Rp 39 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 100 ribu, (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 200 ribu.

10. BTH-JOG (Excess) perkilogram Rp 41 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 105 ribu, (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 210 ribu.

11. BTH-BPN (Excess) perkilogram Rp 48 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 125 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 250 ribu.

12. BTH-PGK (Excess) perkilogram Rp 23 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 65 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 130 ribu.

13. BTH-PLM (Excess) perkilogram Rp 24 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 65 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 130 ribu.

14. BTH-DJB (Excess) perkilogram Rp 21 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 55 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 110 ribu.

15. BTH-NTX (Excess) perkilogram Rp 40 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 100 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 200 ribu.

16. BTH-LMU (Excess) perkilogram Rp 25 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 100 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 200 ribu.

17. BTH-RGT (Excess) perkilogram Rp 25 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 100 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 200 ribu.

18. BTH-DUM (Excess) perkilogram Rp 25 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 100 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 200 ribu.

19. BTH-TNJ (Excess) perkilogram Rp 25 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 100 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 200 ribu

20. BTH-BKS (Excess) perkilogram Rp 25 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 100 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 200 ribu

21. BTH-CGK/ID (Excess) perkilogram Rp 50 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 250 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 500 ribu

22. BTH-HLP/ID (Excess) perkilogram Rp 50 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 143 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 286 ribu

23. BTH-SZB (Excess) perkilogram Rp 100 ribu, (Prepaid) perlima kilogram Rp 311 ribu, dan (Prepaid) persepuluh kilogram Rp 622 ribu. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Bagasi bayar lion air
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.