Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak
  • DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah
  • KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia
  • 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
  • Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital
  • DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
  • Kolaborasi Pemko Batam dan BTN, Buka Akses Modal Mudah Bagi UMKM
  • Grab Gandeng Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Jalan Baru Wirausaha Digital Inklusif
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Lingga Menuju Kabupaten Layak Anak, DPRD Setujui Ranperda untuk Masa Depan Cerah
Lingga

Lingga Menuju Kabupaten Layak Anak, DPRD Setujui Ranperda untuk Masa Depan Cerah

10 Maret 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Bupati Lingga, M. Nizar saat menyampaikan Ranperda pada Paripurna DPRD Lingga
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga resmi menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga. Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Senin (10/3/2025).

Ranperda ini disampaikan langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos., dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., serta didampingi Wakil Ketua I DPRD, Drs. H. Said Agusmarli. Hadir pula Wakil Bupati Lingga, Novrizal, para anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga Muhammad Nizar mengungkapkan apresiasi kepada DPRD atas dukungan mereka dalam mewujudkan Lingga sebagai Kabupaten Layak Anak. Ia menekankan bahwa Ranperda ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Penyerahan pandangan Umum fraksi kepada pimpinan DPRD Lingga

“Kami berharap Ranperda ini membawa dampak positif bagi anak-anak Lingga, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, serta perlindungan hak-hak mereka. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi dan berdayakan agar mereka tumbuh menjadi individu yang berkualitas dan kompetitif,” ujar Nizar.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.

Dukungan Fraksi DPRD Lingga terhadap Ranperda KLA

Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif ini, setiap fraksi di DPRD Lingga menyampaikan pandangan umumnya mengenai Ranperda KLA.

Fraksi Demokrat Plus: Perlindungan Anak adalah Prioritas

Fraksi Demokrat Plus mengapresiasi hadirnya Ranperda ini dan menganggapnya sebagai dasar hukum penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak.

“Perlindungan dan kesejahteraan anak harus menjadi prioritas bersama. Kami berharap Ranperda ini dapat mendukung optimalisasi program Kabupaten Layak Anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Sui Hiok, perwakilan Fraksi Demokrat Plus.

Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hukum yang kuat bagi anak-anak di Lingga, termasuk akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan lingkungan yang aman.

Penyerahan pandangan Umum fraksi kepada pimpinan DPRD Lingga

Fraksi Golkar Plus: Keberlanjutan Kabupaten Layak Anak

Fraksi Golkar Plus menyoroti pentingnya kesinambungan pembangunan Kabupaten Layak Anak, mengingat Lingga pernah meraih penghargaan Pratama sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA pada 2017-2019.

“Kami mendorong agar Ranperda ini segera diproses sesuai aturan yang berlaku demi memastikan hak-hak anak benar-benar terlindungi,” kata Agussyuriawan, S.E., perwakilan Fraksi Golkar Plus.

Ia berharap regulasi ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program yang berpihak pada anak, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Anggota DPRD Lingga, Sui Hiok menyampaikan pandangan Umum fraksi Golkar kepada pimpinan DPRD Lingga

Fraksi Nasdem Plus: Investasi Masa Depan Daerah

Fraksi Nasdem Plus menilai Ranperda ini sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda yang menjadi aset pembangunan di Kabupaten Lingga.

“Perlindungan anak adalah investasi jangka panjang. Kami berharap regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan secara maksimal di seluruh wilayah Lingga,” ujar Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Ranperda KLA diharapkan segera disahkan dan dijalankan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Bupati Nizar menegaskan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak anak demi menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing. Ia juga menyoroti peran penting orang tua, sekolah, masyarakat, serta dunia usaha dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak.

Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., juga menyatakan dukungannya terhadap Ranperda ini.

“Ranperda ini adalah bukti nyata bahwa Lingga berkomitmen menjadi daerah yang ramah anak. Kami di DPRD siap mengawal pelaksanaannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi generasi muda,” ungkapnya.

Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Kabupaten Lingga optimis dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. Karena melindungi anak berarti berinvestasi untuk masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pompong Tenggelam Diterjang Badai, Nelayan Lingga Selamat Setelah Bertahan di Kelong

16 Mei 2025

BNI Life Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh Oknum di Dabo Singkep

12 April 2025

Lingga Jadi Contoh Nasional, Keuangan Stabil dan SIPD Online Diluncurkan

10 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Keberadaan dua titik putar balik (U-turn) di Kota Batam menjadi sorotan serius…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.