CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga resmi menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga. Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Senin (10/3/2025).
Ranperda ini disampaikan langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos., dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., serta didampingi Wakil Ketua I DPRD, Drs. H. Said Agusmarli. Hadir pula Wakil Bupati Lingga, Novrizal, para anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lingga Muhammad Nizar mengungkapkan apresiasi kepada DPRD atas dukungan mereka dalam mewujudkan Lingga sebagai Kabupaten Layak Anak. Ia menekankan bahwa Ranperda ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.

“Kami berharap Ranperda ini membawa dampak positif bagi anak-anak Lingga, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, serta perlindungan hak-hak mereka. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita lindungi dan berdayakan agar mereka tumbuh menjadi individu yang berkualitas dan kompetitif,” ujar Nizar.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.
Dukungan Fraksi DPRD Lingga terhadap Ranperda KLA
Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif ini, setiap fraksi di DPRD Lingga menyampaikan pandangan umumnya mengenai Ranperda KLA.
Fraksi Demokrat Plus: Perlindungan Anak adalah Prioritas
Fraksi Demokrat Plus mengapresiasi hadirnya Ranperda ini dan menganggapnya sebagai dasar hukum penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak.
“Perlindungan dan kesejahteraan anak harus menjadi prioritas bersama. Kami berharap Ranperda ini dapat mendukung optimalisasi program Kabupaten Layak Anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Sui Hiok, perwakilan Fraksi Demokrat Plus.
Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hukum yang kuat bagi anak-anak di Lingga, termasuk akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan lingkungan yang aman.

Fraksi Golkar Plus: Keberlanjutan Kabupaten Layak Anak
Fraksi Golkar Plus menyoroti pentingnya kesinambungan pembangunan Kabupaten Layak Anak, mengingat Lingga pernah meraih penghargaan Pratama sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA pada 2017-2019.
“Kami mendorong agar Ranperda ini segera diproses sesuai aturan yang berlaku demi memastikan hak-hak anak benar-benar terlindungi,” kata Agussyuriawan, S.E., perwakilan Fraksi Golkar Plus.
Ia berharap regulasi ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program yang berpihak pada anak, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Fraksi Nasdem Plus: Investasi Masa Depan Daerah
Fraksi Nasdem Plus menilai Ranperda ini sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda yang menjadi aset pembangunan di Kabupaten Lingga.
“Perlindungan anak adalah investasi jangka panjang. Kami berharap regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan secara maksimal di seluruh wilayah Lingga,” ujar Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Ranperda KLA diharapkan segera disahkan dan dijalankan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Bupati Nizar menegaskan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak anak demi menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing. Ia juga menyoroti peran penting orang tua, sekolah, masyarakat, serta dunia usaha dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak.
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., juga menyatakan dukungannya terhadap Ranperda ini.
“Ranperda ini adalah bukti nyata bahwa Lingga berkomitmen menjadi daerah yang ramah anak. Kami di DPRD siap mengawal pelaksanaannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi generasi muda,” ungkapnya.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Kabupaten Lingga optimis dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. Karena melindungi anak berarti berinvestasi untuk masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.(*)
