CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Ketua Komisi I DPRD Bintan, Roni Kurniawan bersama sejumlah anggota komisi I serta perwakilan dari Kecamatan dan Desa setempat mendatangi kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Bintan Buyu hari ini (27/1).
Kepala Dinas PMD Bintan, Rony Kartika menjelaskan, kedatangan rombongan itu untuk melakukan studi banding tentang penerapan sistem dan program pelaksanaan pembangunan dari Dana Desa.
“Teman – teman kita dari Lingga itu koordinasi terkait berbagai program pembangunan yang ada di Desa Bintan. Mereka bertanya bagaimana memimpin program prioritas, bagaimana membangun tim work bagaimana program inti sampai ke level bawah sehingga bisa diaplikasikan di Desa Lingga nantinya,’’ ujar Rony di temui di Kantornya.
“Mereka juga bertanya bagaimana mengelola tata kelola tata keuangan. Serta dalam paparanya yang disampaikan, Kemudian banyak kendala yang di hadapi oleh rekan – rekan yang ada di Lingga itu.mereka meminta saran dan masukan. Contoh pola system perbankan karena ada desanya yang jauh dari pusat pemerintahan tidak ada. Tidak ada bank, bagaimana mengambil uang, sementara jarak tempuh mempengaruhi,” lanjutnya.
Menjawab pertanya itu, Rony menjawab sembari memberikan peluang pada pihak. Peluang itu, dengan memanfaatkan Bumdes yang di Desa tersebut.
“Jadi kita tawarkan bagaimana Bumdes mengambil peluang kesempatan itu dijadikan perbankan sehingga keuangan Desa bisa bekerjasama dengan Bumdes. Dengan demikian, proses pengajuan penarikannya bisa dikuasakan kepada Bumdes dalam hal ketersediaan anggaran untuk mendukung kegiatan yang ada di Desa,” timpalnya.
“Selanjutnya, bicara mengenai cara membina para perangkat Desa, PMD Bintan sudah alhamdulilah kita sudah beberapa kali mengirim BPD, Kepala Desa dan perangkat Desa untuk di sekolahkan revolusi mental di Subang, nah mungkin ini bisa direplikasi oleh Lingga. Dan ini juga kita sarankan agar Lingga menerapkannya,” lanjut pria yang akrab pria yang telah membuat Desa di Bintan itu mengalami banyak kemajuan.
Selain, untuk menghindari terjadinya penyimpangan di Desa, Rony menyarankan agar pihak Desa dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Jaksa dan APIP. Hal ini guna memastikan administrasi dana desa dapat berjalan sesuai peruntukan untuk membangun Desa.
“Kemudian, di Bintan sendiri kita bergandeng tangan dengan APH, Aparat kepolisian serta Kejaksaan, dari sisi penguatan peran kepala Desa dan perangkat Desa untuk tertib administrasi keuangan. Hal untuk mewaspadai terhadap hal-hal yang sifatnya penyimpangan. Nah kerjasama sudah dilakukan, dan alhamdulilah kerjasama dari pihak kepolisian, dari Kejaksaan, termasuk dukungan dari BPKP dari sisi pembinaan dan pengawasan. Dana Desa sungguh luar biasa atas atensinya. Dan dukungan dari APIP Kabupaten juga. Dan ini bisa dilakukan di Lingga,” tutupnya. (Ndn)

