CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM– Patroli Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Lanal Batam dengan Patkamla Silumba dan Posal Telaga Punggur menemukan minyak hitam di perairan pantai dan sungai Pulau Kubung Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Penemuan limbah minyak tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan ada warga di Pulau Kubung melihat limbah minyak hitam yang mencemari perairan dan pantai. Hal ini sangat mengganggu aktifitas mereka dan berharap instansi terkait segera dapat mengetahui asal dari limbah tersebut sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.
Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan mengatakan dengan adanya informasi tersebut, selanjutnya pada Senin (9/4/2018) personel Posal Telaga Punggur dan Unit Intelijen Lanal Batam dengan menggunakan Patkamla Silumba bersama dengan Tim WFQR Lantamal IV segera merespon menuju ke lokasi.
Kemudian melakukan penyisiran sekitar perairan Pulau Ngenang, Pulau Kasam, Pulau Todak dan Bagan. Di lokasi terlihat sisa limbah yang tertinggal. Begitu juga di tempat lain. Bahkan terlihat sudah tidak ada lagi limbah minyak yang dikeluhkan warga tersebut.
“Dugaan sementara berdasarkan pengecekan di lapangan dapat dimungkinkan minyak tersebut merupakan limbah minyak bekas atau lensen kapal yang melaksanakan kegiatan pembersihan tangki kotor pada saat malam hari yang berada di OPL. Sehingga pada saat air pasang limbah minyak tersebut terbawa arus ke pantai,” katanya.
Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan mengatakan bahwa saat ini Tim WFQR telah mengambil sampel limbah minyak tersebut untuk dilakukan pengecekan untuk mengetahui jenis minyak guna penyelidikan lebih lanjut.
“Lanal Batam telah melaksanakan pemetaan terhadap lokasi atau wilayah yang rawan terjadinya pencemaran limbah minyak yang diakibatkan oleh kapal-kapal yang membuang minyak bekas di wilayah kerja Lanal Batam,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/4/2018).
Selanjutnya Lanal Batam akan melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait dan bertanggungjawab mengenai permasalahan limbah minyak ini. Termasuk bersama dengan Lantamal IV dan Lanudal serta Wing Udara TNI AL yang sebelumnya juga telah melaksanakan patroli dan monitoring udara termasuk melaksanakan pemetaan terhadap titik temuan limbah minyak.
“Lanal Batam bersama dengan Lantamal IV juga akan mengintensifkan patroli dan memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal di OPL yang dicurigai dapat melakukan aktifitas pencemaran limbah minyak yang akan berdampak buruk bagi lingkungan perairan Kepri, termasuk menindak keras sesuai Undang-Undang apabila tertangkap tangan melakukan pelanggaran pencemaran lingkungan,” ujarnya.

