CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Lima orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Batam yang mencoba melarikan diri, Minggu (23/10/2016) sekitar pukul 17.00 WIB sore lalu, merupakan tahanan yang terjerat perkara Narkotika.
Hal ini diketahui dari data yang dipaparkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol. Torry Cristian.
“Ada lima tahanan yang berusaha kabur. Dari datanya, kelimanya terjerat perkara Narkotika,” kata Kombes Pol. Torry Cristian.
Kelima tahanan ini diketahui berusaha melarikan diri dengan langkah awal menaiki atap Gereja yang ada di dalam Rutan.
“Tak lama, polisi yang berjaga langsung melihat aksi kelima tahanan dan mengeluarkan tembakan peringatan. Nah, disitulah mereka menyerah,” kata Petugas penjaga pintu utama Rutan Batam, Arif.
Karena sempat memanjat pagar dan kemudian terjatuh usai mendengar tembakan peringatan polisi. Kelima tahanan itu mengalami luka-luka dan patang tulang bagian kaki.
Akan kondisi itu, kepolisian bersama petugas Rutan langsung melarikan kelimanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.
“Sudah dibawa ke RSUD kok, luka-luka danpatah tulang. Kan pagar itu tinggi, jadi saat jatuh terkena hantaman,” ucapnya.
Adapun identitas kelima tahanan tersebut, yakni:
1. Nama : Al Mufti Bin Sofyan
T/Tl : Lubuk Sikaping, 28 Oktober 1972
Umur : 43 tahun
Agama : Islam
Alamat : Kav. Lama Blok. C No.35. Kec. Sagulung
Kasus : Narkoba
2. Nama : Amizal Bin A Gani
T/Tl : Aceh Barat, 02 februari 1975
Umur : 41 tahun
Agama : Islam
Alamat : Ruli Tg. Uma
Kasus : Narkoba
3. Nama : Supyanto Bin Kasim
T/Tl : Lain-Lain, 08 desember 1980
Umur : 35 tahun
Agama : Islam
Alamat : Kampung Baru RT/RW 03/05 Kel. Tanjung Sari Kec. Belakang Padang
Kasus : Narkoba
4. Nama : Rudi Heryanto Bin Hasan. Basri alias Ucok
T/Tl : Padang, 11 juni 1982
Umur : 34 tahun
Agama : Islam
Alamat : Bukit Indah Lestari Blok. C1 No. 15
Kasus : Narkoba
5. Nama : Ibrahim Bin Iskandar
T/Tl : Pidie, 20 mei 1987
Umur : 29 tahun
Agama : Islam
Alamat : Desa Baro Kunyet Kec. Padang Tiji Kab. Pidie, Aceh
Kasus : Narkoba

