CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Kabar duka datang dari lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitan.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Bintan Muhammad Hendri meninggal dunia setelah dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, Jumat (25/6/2021) malam.
Muhammad Hendri diketahui terpapar covid-19 dan dirawat di RSUD RAT.
Setelah lima hari melawan corona. Muhammad Hendri meninggal dunia di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, di Km 8 Tanjungpinang, Jumat (25/6/2021) pukul 21.03 WIB.
Muhammad Hendri Sekwan Bintan terkonfirmasi Covid-19, pekan lalu.
Almarhum dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Muhammad Hendri dirawat sejak, Minggu (19/6/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bintan telah melakukan tracing terhadap sejumlah pegawai, serta beberapa orang anggota dewan.
Sehingga, beberapa hari aktivitas sekretariat DPRD Kabupaten Bintan harus dihentikan.
“Lima hari masuk hari keenam, beliau dirawat melawan corona. Allah berkehendak lain. Kini, beliau telah tiada. Meninggal dunia, barusan ini. Sekitar pukul 21.03 WIB,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo.
Hal sendada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Hartanto.
Dia menyebutkan Muhammad Hendri Sekwan Bintan telah meninggal dunia, Jumat (25/6/2021) pukul 21.03 WIB
“Beliau sudah meninggal, dan dimakamkan secara prosedur penanganan Covid-19,” ujar Agus Hartanto
Anggota DPRD Bintan, Hasriawadi menambahkkan almarhum dimakamkan Jumat malam.
Menurutnya, kepergiaan almarhum bagi DPRD Bintan menjadi duka yang mendalam.
“Apalagi bagi saya beliau sudah seperti abang sendiri,” katanya.
Selama hidupnya, kata Hasriawadi, almarhum menerapkan aturan dalam bekerja sangat teliti dan hati-hati.
“Turut berdukacita bagi keluarga yang di tinggalkan, semoga amal dan ibadah di terima di sisi Allah SWT, Amin.(ndn)