Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Lemahnya Imigrasi Diduga Jadi Faktor Maraknya TKA Illegal
Bintan

Lemahnya Imigrasi Diduga Jadi Faktor Maraknya TKA Illegal

17 Februari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sebanyak 35 dari 41 Tenaga Kerja Ilegal (TKA) yang ketahuan melanggar ke Imigrasian yang bekerja di CluMed (CM) pagi inj diusir oleh Imugrasi kelas II Tanjunguban / Foto Zai
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi diduga menjadi penyebab maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) illegal yang masuk ke wilayah Bintan. Pasalnya setiap orang Asing yang masuk ke wilayah Indonesia terlebih dahulu melalui pintu Immigrasi.

“Emang orang Asing itu masuk melalui mana? Kan melalui pelabuhan atau pun bandara. Dan tentunya setiap orang asing yang masuk ke Indonesia kan ditanya apa dan kemana tujuannya?,” ujar Kadisnaker Bintan, Hasfarizal Handra saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Bintan, Bintan Bunyu, Jumat (17/2/2017).

Hal ini disampaikan Hasfarizal membantah pernyataan Immigrasi Kelas II Tanjunguban yang menyatakan, ‘kurang pengawasan dari Dinas terkait sehingga maraknya TKA illegal yang bekerja bebas di Bintan’.

Pernyataan Imigrasi ini disampaikan saat pemulangan 35 orang TKA beberapa waktu lalu.

“Kalau pengawasan TKA ada di Dinas terkait. Bukan imimgrasi,” kata Kepala Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wadakim) Arfa saat itu.

Menjawab pernyataan itu hasfarizal menegaskan yang lebih tau berapa jumlah orang asing yang keluar-masuk ke Bintan itu adalah Imigrasi. Dari jumlah yang masuk ini pihak Imigrasi harusnya bisa mencocokan dengan jumlah yang keluar. Dan jika jumlah yang keluar lebih sedikit dibanding dengan jumlah yang masuk, maka sudah tugas Imgrasi menelusuri kemana mereka (orang asing-red).

“Bukan kita, kita hanya mensosialisakan kepengusaha saja. Dan kita sudah melakukan itu. Jadi kalau imigrasi menyatakan kami (Disnaker) salah, tunjukan mana buktinya kami yang salah,” tegasnya.

Ditanya TKA di Club Med sudah lama bekerja disana dan tidak ketahui oleh Imigrasi, ia mengatakan mustahil Imigrasi tidak tahu. “Mereka tahu itu, tidak mungkin mereka tidak tahu,”

Selain itu, ia juga mengatakan setiap perusahaan yang ada di Bintan, sudah mengetahui bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA, perusahaan itu wajib mengajukan surat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Kemudian dari RPTKA ini nantinya akan dikeluarakan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Sebenarnya, gampang aja kog perusahaan kalau mempekerjakan TKA, kan tinggal urus RPTKA. Kemudian dari situ akan dikeluarkan IMTA. Nah kalau sudah ada IMTA, kan aman,” pungkasnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.