CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Polres Bintan telah melakukan berbagai sosialisasi pada masyarakat agar tidak membakar hutan sembarangan. Berbagai sosialisasi telah dilakukan mulai dari menggerakkan bhabinkamtibmas hingga menyebar spanduk di berbagai titik.
Meskipun demikian, tidak membuat semua masyarakat sadar akan hal itu dan membuat kobaran api di wilayah Bintan terus berlanjut. Mengetahui kebakaran terus terjadi, terlebih himbauan yang diberikan tidak diindahkan membuat jajaran Polres Bintan bertindak tegas.
Salah satu tindakan tegas yang dilakukan dengan mengamankan salah satu pelaku pembakaran hutan Jumat (19/2). Pria berinisial S warga kota Batam itu diamankan lantaran membakar hutan miliknya di Kampung Limau Manis, Desa Kuala Simpang, Lobam.
Kapolres Bintan,AKBP Bambang Sugihartono menjelaskan, pelaku diamankan lantaran berniat membersihkan kebunnya dari ranting-ranting pohon yang sudah kering dengan cara membakar.
Namun,setelah ranting tersebut terbakar angin pun bertiup kencang, sehingga membuat sekitar lahan tersebut ikut terbakar dikarenakan lahan tersebut dikelilingi lahan gambut yang mudah terbakar.
“Akibatnya lokasi lahan yang terbakar  menyebar luas hingga melahap sekitar 10 Hektar lahan lainnya,”jelasnya, Selasa (23/2)
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku sempat berusaha memadamkan api ketika api mulai menyebar dan bahkan sempat meminta bantuan warga di dekat lahan miliknya untuk membantu memadamkan api.
“Namun, tidak berhasil karna angin begitu kencang dan lokasi merupakan lahan gambut yang mudah terbakar,”
“Saat kejadian Karhutla kabel listrik juga ikut terbakar dan segera menelpon pihak PLN untuk memadamkan aliran listrik serta mengecek kerusakan kabel tersebut,”tambahnya.
Bambang juga menambahkan, saat ini  barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bintan untuk dimintai keterangan serta mempertanggungjawabkan atas kelalaiannya yang mengakibatkan kebakaran lahan tersebut.(Ndn)
