CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kasus kematian Zainudin (45) yang menghebohkan Tanjungpinang akhirnya terkuak.
Zainudin dihabisi oleh dua pelaku, termasuk seorang anak buahnya dengan cara yang cukup sadis. Lehernya dijerat menggunakan tali di dalam mobil oleh para pelaku.
Kasus itu diekspose oleh Polda Kepri, Rabu (29/9/2021). Dua pelaku pembunuhan juga dihadirkan dalam ekspose yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian di ruang utama Ditkrimum Polda Kepri, Batam.
“Perbuatan para tersangka membunuh korban cukup sadis. Korban dicekik pakai tali, lalu mayatnya dikubur dan mobilnya ditenggelamkan ke danau biru bintan,” ungkap Jefri yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart dan Kapolres Tanjung Pinang AKBP Fernando.
Tersangka kasus ini dua orang, yakni Zulkipli (27), anak buah Zainudin dan Ariansyah (45), seorang kuli bangunan.
Keduanya berusaha menghilangkan jejak dengan cara mengubur mayat Zainudin di Ekang Anculai. Setelah itu, mobil Toyota Avanza warna putih milik korban ditenggelamkan di Danau Biru, Bintan.
Namun, polisi yang mendapat laporan kehilangan dari keluarga korban pada 8 September, tidak mudah ditipu dan dua pelaku ini kemudian diringkus di tempat yang berbeda di wilayah Provinsi Riau.
Kasus pembunuhan ini berawal saat Zainudin dan Zulkipli berangkat ke Kabupaten Bintan untuk melihat barang bekas atau besi tua yang akan dibeli pada 5 September lalu.
Zulkipli yang sudah lama bekerja dengan bosnya itu baru saja menjual besi tua dan uang hasil penjualan, sebesar Rp 200 juta ada di dashboard mobil.
Sebelum ke Bintan, Zulkipli yang menjadi pengemudi mobil sempat pulang ke rumah untuk mengajak rekannya Ariansyah. Ke dua pelaku ini kemudian merencanakan untuk melancarkan
aksinya.
Mereka pun akhirnya berangkat bersama ke Bintan menggunakan mobil Avanza Veloz warna putih BP 1924 TI milik korban. Mobil dikendarai Zulkipli dan korban duduk di kursi depan. Sedangkan Ariansyah duduk di belakang.
Tepat di Jalan Nusantara Km 20 Kijang, Ariansyah yang duduk di kursi tengah menjerat korban menggunakan tali.
Setelah dipastikan tak bernyawa, korban dibawa ke arah Ekang Anculai, Batu 58 Bintan. Tepat dibawah tower sutet, tidak jauh dari klenteng, korban dikubur.
Setelah mengubur korban, para tersangka membawa mobil korban ke Danau Biru Bintan. Di sana mobil tersebut ditenggelamkan dua pelaku ini.
Keduanya hanya mengambil uang tunai Rp 200 juta yang mereka incar. Selain itu, uang lainnya sebesar Rp 9 juta di saku korban juga diambil pelaku.
Dari hasil penyelidikan polisi, ada uang lainnya sebesar Rp 60 juta dikuras pelaku dari rekening bank korban.
Selain ingin motif uang, ada motif sakit hati Zulkipli pada bosnya itu.
Jefri mengungkapkan, ada perburuan panjang yang dilakukan polisi ke Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Pelaku diringkus dari dareah persembunyiannya pada 23 September 2021. Pertama yang ditangkap adalah Zulkipli di Indragiri Hulu. Dari keterangannya, polisi menangkap Ariansyah di Tembilahan, Indragiri Hilir.
Berawal dari informasi keluarga bahwa terakhir korban berangkat dengan Zulkipli alias Joy pada 5 September itu.
Hingga keesokan harinya, keduanya tidak kembali. Zainudin dan Zulkipli raib dan nomor handphone keduanya tidak bisa dihubungi.
Setelah tiga hari tak ditemukan, keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan orang ke Polres Tanjungpinang pada 8 September.
Beberapa hari setelah melapor ke polisi, nomor HP korban sempat aktif dua kali, namun tidak ada yang menjawab.
Polisi memang sudah mencium berbagai kejanggalan dari kasus ini. Sebab, Zulkipli yang juga hilang, keluarganya pun ikut menghilang dari Tanjungpinang. Pria ini akhirnya berhasil dibekuk di Riau, dua minggu setelah laporan keluarga.
Mereka akhirnya digelandang ke Tanjungpinang. Pada 24 September, polisi menemukan mobil. korban yang tenggelam di kawasan Danau Biru, Kabupaten Bintan.
Polisi pun meminta bantuan Basarnas untuk mengevakuasi mobil korban sembari melakukan penyelaman untuk menemukan korban.
Karena jasad korban tidak ditemukan, polisi menggali informasi dari para pelaku sampai akhirnya mereka mengakui perbuatan mereka dan menyebutkan bahwa mayat korban mereka kubur.
Polisi pun akhirnya menggali kuburan korban dan mengevakuasi ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Malam harinya, keluarga dan kerabat korban mulai berdatangan ke RSUP dan memastikan bahwa mayat itu adalah Zainudin. (ndn)