CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Keberadaan dua titik putar balik (U-turn) di Kota Batam menjadi sorotan serius karena kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas. Hal ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit.
Menurutnya, dua U-turn tersebut berlokasi di tempat yang cukup rawan dan sering memicu kecelakaan. Titik pertama berada di depan Markas Komando (Mako) Satpol PP Batam di Jalan Brigjen Katamso, yang memisahkan wilayah Sagulung dan Batuaji. Sedangkan titik kedua terletak di Jalan Pahlawan, tepat di depan Klinik Intan Permata, Kecamatan Batuaji.
“Letak dua putaran ini sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi posisinya dekat gerbang masuk perumahan. Tidak jarang pengendara nekat melawan arus demi bisa berputar,” ujar Tumbur, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan bahwa kedua titik U-turn tersebut berada di jalan utama yang padat kendaraan dan tidak memiliki bahu jalan yang memadai untuk manuver putar balik. Akibatnya, potensi kecelakaan semakin tinggi.
Tumbur mendesak Dinas Perhubungan Kota Batam untuk segera melakukan evaluasi terhadap penempatan U-turn yang dinilainya tidak ideal tersebut. Ia menekankan pentingnya keselamatan pengendara sebagai prioritas utama dalam perencanaan lalu lintas.
“Sering sekali terjadi kecelakaan di dua lokasi itu. Mirisnya, tidak ada pengawasan atau pengaturan lalu lintas secara rutin di sana,” ujar politisi dari Partai Hanura itu.
Ia menilai bahwa peningkatan jumlah kendaraan yang pesat di Batam membuat arus lalu lintas semakin padat, sehingga tata kelola jalan harus disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Penataan ulang U-turn harus masuk dalam program prioritas Dishub. Kita tidak ingin kecelakaan terus terjadi karena kelalaian tata kelola lalu lintas,” tegas Tumbur.(dkh)
