CENTRALBATAM.COM.ID, JAKARTA – Masuknya, 110 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia, melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Lebaran pertama Idul Fitri 1442 Hijiriah atau tepatnya Kamis (13/5/2021) terus menjadi polemik.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI terus mendesak pemerintah atas masukknya WNA asal China yang akan dijadikan tenaga kerja asing (TKA) dalam proyek strategis nasional.
“Jelaskan ke publik dengan detail kondisi masuknya TKA (Tenaga Kerja Asing) ini,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).
Menurut Mardani, para WNA asal China yang disebut akan menjadi TKA terkait proyek strategis nasional di sejumlah wilayah Indonesia itu akan menjadi isu besar jika pemerintah tidak menjelaskannya kepada publik.
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini mendesak pemerintah untuk terbuka terkait roadmap pekerjaan yang bakal digarap oleh WNA asal China yang kini berduyun-duyun masuk Indonesia tersebut.
“Perlu diperjelas peta pekerjaan dan jumlah pekerja yang diperlukan,” pungkasnya.
Dari informasi yang diperoleh, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, China, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 13 Mei 2021, sekitar pukul 12.20 WIB.
Pesawat tersebut mengangkut 114 penumpang, 110 orang diantaranya adalah WNA asal China.
Kabarnya, 110 WNA China yang masuk di hari Lebaran pertama tersebut saat ini tengah menjalani karantina di wisma ataupun di hotel yang telah ditunjuk Satgas Gugus TNI.
Mereka disebar diantaranya di Hotel Arcadia 53 orang, Hotel Shangrila 1 orang, Grand Sahid Jaya 18 orang, Mercure Jakarta Batavia 9 orang, DAN Holiday Inn Gajah Mada 30 orang.
Dalam penerbangan itu juga terdapat 1 WNA asal Korea yang melakukan karantina di Hotel Grand Sahid, 2 WNI yang karantina di Hotel Mercure Batavia, dan 1 WNI karantina di Wisma Atlet.
Diduga kuat, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, merupakan pesawat sewa alias carteran karena tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan kedatangan internasional reguler.
“Sepertinya pesawat carter,” kata Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, kepada wartawan, Kamis (13/5) malam.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB Luqman Hakim menilai, pemerintah seharusnya bisa menghentikan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke wilayah Indonesia
Menurutnya, larangan masuknya WNA bisa melalui diterbitkannya aturan oleh pemerintah sendiri dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Apakah bisa pemerintah menunda atau melarang tenaga kerja asing masuk ke Indonesia? Bisa banget,” kata Luqman kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
“Karena setiap TKA, sebelum masuk ke Indonesia harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Apalagi kata Luqman, mendatangkan TKA saat pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini.
“Jika izin tidak diterbitkan, maka tidak akan ada TKA yang bisa masuk ke Indonesia,” pungkasnya.
Sejak 4 Mei hingga 8 Mei 2021, atau sepekan ini sudah ada 288 WNA asal China masuk ke Indonesia dengan tiga gelombang.
Gelombang pertama pada 4 Mei 2021, di mana saat itu ada 85 WNA asal China datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.
Mereka datang sekitar pukul 14.55 WIB dengan pesawat charter China Southern Airlines dari Shenzhen.
Selisih satu hari, pada 6 Mei 2021, sebanyak 46 WNA asal China masuk kembali ke Indonesia dengan pesawat Xiamen Air MF855 dari Fuzhou.
Terakhir, pada 8 Mei 2021, pesawat Southern Airlines CZ-387 dari Guangzhou mendarat di Bandara Soeta pada pukul 05.00 WIB.
Pesawat tersebut membawa 160 penumpang dengan rincian, 157 warga negara China dan 3 warga negara Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting mengatakan, seluruh WNA asal China yang datang ke Indonesia pada Sabtu (8/5/2021) telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan kunjungan wisata.
“Seluruh WNA telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang,” kata Jhoni dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).
Sumber : Tribunnews