Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Layanan internet Cepat, Besok Kemkominfo Sosialisasi Pita Lebar dan Panggilan Darurat 112 di Batam
Batam

Layanan internet Cepat, Besok Kemkominfo Sosialisasi Pita Lebar dan Panggilan Darurat 112 di Batam

15 Mei 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Merujuk Peraturan Presiden (PerPres) 96 tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019 ada sejumlah target yang dicanangkan, termasuk pembangunan infrastruktur pitalebar (broadband) baik fixed maupun mobile broadband.

Untuk melakukan penggelaran jaringan fixed broadband biaya investasinya tinggi. Apalagi di daerah-daerah yang geografisnya sulit serta daya beli masyarakatnya masih rendah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya meningkatkan penetrasi fixed broadband agar masyarakat dapat menikmati layanan internet cepat.

Hingga saat ini Penetrasi Akses Tetap Pitalebar (Fixed Broadband) di Indonesia baru mencapai 9.25% dari jumlah rumah tangga di tahun 2018.

Oleh karena itu kolaborasi Kemkominfo dengan Pemerintah Daerah dan lembaga-lembaga terkait  sangat diperlukan agar terciptanya pemerataan jaringan internet broadband.

Untuk mendukung itu, Kemkominfo telah melakukan berbagai upaya dengan intervensi langsung memberikan bantuan layanan fixed broadband dan pendekatan kebijakan dimana Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Dalam Negeri telah menandatangani surat edaran terkait infrastruktur pasif telekomunikasi.

Ruang lingkup infrastruktur pasif telekomunikasi antara lain saluran bawah tanah (ducting), infrastruktur tiang telekomunikasi (pole), infrastruktur tiang microcell, infrastruktur menara telekomunikasi, dan infrastruktur terowongan (tunnel).

Selain program di atas, Kemkominfo juga sedang memperluas jangkauan salah satu program andalannya, yaitu Layanan Panggilan Darurat 112.

Layanan ini berfungsi untuk melayani masyarakat dalam situasi darurat seperti bencana, kebakaran, pertolongan medis, keamanan, dan keadaan darurat lainnya.

Program ini dilaksanakan sejak tahun 2016 dan  terus mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan Pemda, karena mempermudah komunikasi dalam tanggap darurat.

Surat edaran terkait infrastruktur pasif dan layanan panggilan darurat akan dilaksanakan pemerintah daerah, untuk itu Direktorat Pengembangan Pita Lebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo menggelar Sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 secara Mandiri.

Sosialisasi tersebut diadakan di Grands I Hotel Batam, Kepulauan Riau pada Kamis, 16 Mei 2019.

Sejumlah kementerian lembaga terkait hadir seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Pulau Sumatera serta Operator Telekomunikasi dan Penyedia Jasa Call Center.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan sinergi antara Kemkominfo dengan lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaan Surat Edaran Menkominfo dan Mendagri tentang infrastruktur pasif telekomunikasi. Ini kita lakukan agar di tahun 2019 ini dan kedepannya surat edaran tersebut dapat diimplementasikan dan menjadi pedoman Pemerintah Daerah demi mempercepat penetrasi layanan internet cepat fixed broadband. Tak hanya itu, kita juga melakukan sosialisasi layanan panggilan darurat 112 demi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelaporan kondisi darurat dengan menghubungi call center 112 dan harapannya satuan kerja terkait di Pemda dan kepolisian setempat lebih cepat dalam penanganannya,” jelas Benyamin Sura selaku Direktur Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo.

Berdasarkan data dari Kominfo, sejauh ini sebanyak 34 daerah di Indonesia telah terimplementasi Layanan Call Center 112, diantaranya:

  • Provinsi DKI Jakarta
  • Kota Surabaya
  • Kota Batam
  • Kota Tangerang
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kota Bandung
  • Kota Surakarta
  • Kota Balikpapan
  • Kota Denpasar
  • Kota Mataram
  • Kota Makassar
  • Kota Manado
  • Kab Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kota Semarang
  • Kota Palembang
  • Kab Purwakarta
  • Kota Tebing Tinggi
  • Kab Pakpak Bharat
  • Kab Lampung Barat
  • Kab Musi Banyuasin
  • Kota Serang
  • Kab Badung
  • Kota Bima
  • Kab Lebak
  • Kab Banyuasin
  • Kota Pekanbaru
  • Kab Grobogan
  • Kota Serang
  • Kota Tomohon
  • Kab Majalengka
  • Kota Probolinggo
  • Kab Kudus

Kemkominfo optimis kedepannya Layanan Panggilan Darurat 112 dapat diselenggarakan oleh lebih banyak Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.(rilis)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Kominfo Penaggilan darurat 112
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.