CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pelayanan tes Genose C19 bagi calon penumpang yang akan terbang melalui Bandara Hang Nadim Batam dihentikan sementara waktu.
Hal ini berlaku sejak aturan penerbangan diperketat pemerintah.
“Penghentian layanan Genose C19 menyesuaikan aturan terbaru pemerintah. Sifatnya sementara sampai ada aturan selanjutnya,” kata General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, Selasa (6/7/2021)
Beny menyebutkan aturan baru dari pemerintah itu, anntara lain Surat Edaran (SE) Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021.
Bahkan penerbangan menuju ke Jawa dan Bali lebih ketat pengawasannya. Dimana setiap penumpang haru menunjukan kartu vaksinasi atau sertifkat vaksin covid-19.
“Penerapan ini dianggap wajar terjadi. Menginggat varian delta cukup membahayakan,” ujarnya.
Ia mengakui, selama aturan penerbangan diperketat, pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di bandara pun ikut menjadi atensi. Tidak hanya itu saja, sejumlah karyawan pun mulai bekerja dengan work from home (WFH).
“Ini mempertimbangkan situasi saat ini. Tapi untuk operasional tetap bertugas,” katanya.
Terpisah, Humas RSBP Batam, Okta Riza membenarkan terkait dihentikannya layanan Genose C19 di Bandara Hang Nadim Batam.
“Betul, dihentikan sementara karena edarannya untuk penumpang keluar itu dibutuhkan hasil PCR dan Antigen,” kata Okta Riza.
Penghentian ini, menurutnya, diberlakukan sampai menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya. Sedangkan untuk layanan Genose C19 rute keberangkatan antar daerah di Provinsi Kepri sendiri tetap dibuka.
Misalnya seperti keberangkatan penumpang dari Batam menuju Kota Tanjungpinang atau kabupaten, kota lainnya yang ada di Kepri melalui pelabuhan.
“Kecuali kalau pemerintah Provinsi Kepri membuat edaran tersendiri. Kami mengikuti kebijakan saja,” ujarnya.(mzi)
Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News