Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Lapas Klas II A Batam ‘Over Load‎’, Marlik: Sudah Kita Ajukan Anggaran untuk Perluasan..
Batam

Lapas Klas II A Batam ‘Over Load‎’, Marlik: Sudah Kita Ajukan Anggaran untuk Perluasan..

20 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala Lapas Klas II A Batam, Marlik Subianto | Foto : Junedy Bresly
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-‎Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kota Batam kelebihan kapasitas alias ‘Over Load’.

Dari data yang diperoleh tim Central Batam, kapasitas Lapas tersebut nya mampu menampung sekitar 400-an Warga Binaan. Namun, hingga saat ini, Lapas yang ada dijalan Trans Barelang ini sudah bermuatan lebih dari 1.400 Warga binaan.

Volume ini jelas 3 kali lipat melebihi kapasitas yang diwajibkan. Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Klas II A Kota Batam menegaskan, permsalahan kelebihn muatan ini sudah menjadi perbincangan yang cukup lama.

“Ini sudah lama sekali, bahkan sebelum kasus Warga binaan yang kabur beberapa waktu lalu. Volume dilapas sudah full,” kata Marlik Subianto, saat dikonfirmasi.

Dia juga membenarkan akan data tersebut, Lapas yang seharusnya bermuatan maksimal sekitar 400-an warga binaan‎. Namun terus bertambah, hingga kini bermuatan lebih dari 1.400 orang.

“Sudah 3 kali lipat loh,” ujarnya.

Atas hal itu, Marlik menyatakan telah mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat, terlebih ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkucurkan dana.

Dana yang dimintakan ini, ditujukan untuk perluasan bangunan lapas. Sehingga ‎tragedi ‘full’ muatan yang ada di Lapas dapat diminimalisir.

“Kita sudah anggarkan kok, tapi ya begini. Mungkin masih ada yang lebih-lebih diprioritaskan, tapi kita yakin, dalam beberapa waktu kedepan perluasan Lapas ini dapat dilakukan,” tegasnya.

Akan permasalahan ini pula, Marlik menyatakan permasalahan lahan di Batam turut menjadi salah satu dilema bagi para petinggi Lapas untuk memperluas fisik bangunan.

Lahan yang ada di Batam ini, dinilai menjadi salah satu masalah dan penghambat dalam proses perluasan fisik bangunan Lapas.

“Permasalahan lahan pun jadi polemik juga. Makanya kita berharap Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Pemerintah pusat bisa segera melakukan tindakan, agar keinginan kita dalam perluasan fisik bangunan yang dapat menampung lebih banyak warga binaan dapat segera terwujud,” ungkapnya.

Dikatakannya juga, kebiasaan Hakim di ‎Pengadilan Negeri (PN) Batam dalam memutus atau menjatuhi hukuman penjara bagi para pemakai atau pengguna Narkotika, turut menjadi polemik tersendiri.

Pasalnya, para pengguna Narkotika ini lebih banyak divonis penjara dibandingkan direhabilitasi. Sementara, jumlah muatan dilapas sudah sangat berlebihan. Pihaknya menilai, Hakim sebagai lembaga yang memutus suatu tindak pidana perlu mempertimbangkan agar para pengguna Narkotika ini lebih baik direhabilitasi, dibandingkan divonis penjara.

“Kita juga minta kepada Hakim yang memutus suatu perkara, agar setidaknya lebih berpatok pada tindakan Rehabilitasi dibanding divonis. Jika semua pengguna divonis, bisa-bisa semakin penuh kapasitasnya. Untuk itu, tindakan rehabilitasi sangat kita harapkan diterapkan seefisien mungkin guna mengurangi dampak buruk dari over load warga binaan ini,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu

22 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.