Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Langkah Startegis Penataan PKL, Ini yang Dilakukan Pemkab Lingga
Lingga

Langkah Startegis Penataan PKL, Ini yang Dilakukan Pemkab Lingga

10 Maret 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Bupati Muhammad Nizar menyampaikan nota ranperda kepada Ketua DPRD Lingga Maya Sari
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Bupati Lingga dan Ketua DPRD Kabupaten Lingga mengambil keputusan bersama dengan menandatangani dua Raperda dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lingga. Raperda yang membahas penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima ini berlangsung di gedung paripurna DPRD kabupaten Lingga.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Drs. H. Said Agusmarli, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Nizar menyampaikan rasa terima kasih atas kritik dan saran dari legislatif melalui pandangan umum fraksi-fraksi yang ada. Setiap masukan yang disampaikan oleh fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama perangkat daerah yang menjadi leading sektor pengusung Ranperda yaitu Bagian Ekonomidan Sumber daya Alam, Dinas Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Pemeberdayaan perempuan dan perlindungan Anak

Bupati Lingga juga menympaikan Ranperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagng Kaki Lima ini diharapkan dapat mensejahterakan dan penghidupan yang layak dengan tetap memperhatikan estetika, kebersihan, kesehatan serta fungsi sarana dan prasarana serta kelancaran lalu lintas melalui upaya penataan dan pemberdayaan pedagng kaki lima.

Bupati Muhammad Nizar bersama unsur pimpinan DPRD Lingga dalam sidang paripurna

Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penataan dan Pemberdayaaan pedagang kaki lima Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif pemerintah daerah, masing-masing fraksi di DPRD Lingga turut menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda yang diusulkan.

Fraksi Partai Nasdem Plus

Bahwa ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah tersebut merupakan upaya progresif untuk memenuhi perangkat regulasi di daerah kabupaten Lingga, Baik dalam konteks otonomi daerah maupun dekonsentrasi.

Fraksi partai Nasdem juga menyampaikan selaras dengan pemerintah daerah, bahwa pentaan dan oemberdayaan pedagng kaki lima, merupakan perujudan pengayoman pemerintah daerah terhadap usaha dan pelaku usaha dan dalam upaya penertiban dan keamanan.

Rapat Paripurna DPRD Lingga penyampaian Ranperda

Fraksi Partai Golkar Plus

Ranperda tentang penataan dan pemeberdayan pedagang kaki lima, dengan semakin berkembang pesatnya teknologi pada masa ini maka berkembang pulalah usaha dan pengusaha baik mikro ataupun makro dikabupaten Lingga baik itu online maupun ofline.

Fraksi partai golkar plus menyatakan sejalan dengan pemerintah daerah, bahwa penataan dan pemerdayaan pedagang kaki lima merupakan perwujudan, perlindungan pemerintah daerah dalam upaya penertiban dan keamanan kepada usaha dan pelaku usaha dikabupaten Lingga.

Fraksi Partai Demokrat Plus

Fraksi Partai Demokrat Plus mengapresiasi positif dan mendukung penuh ranperda tentang penataan dan pemberdayaaan pedagang kaki lima sehingga setelah terbentuknya perda tersebut pemerintah daerah Kabupaten Lingga memiliki dasar hukum dalam penataan dan pemberdayaan PKL. Fraksi Demokrat Plus mengakui sektor informal seperti dilakukan PKL menjadi napas utama ekonomi bagi sebagian masyarakat Lingga ditengah sulit lapangan pemerjaan saat ini.

Anggota DPRD Lingga mengikuti Rapat Paripurna penyampaian Ranperda

Pertumbuhan Pedagang Kaki Lima umum disebabkan ketikmampuan pemerintah membuka lapangan kerha baru. Dengn adanya perda tersebut nantinya telah mendudukkan dan mengakui Pedagang Kaki Lima sebagai pelaku ekonomi dan merupakan maifestasi dari pancasila dan UUD 1945.

Fraksi Demkroat Plus Berharap, dengan adanya Ranperda tersebut maka oenataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima akan lebih optimal lagi.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatur keberadaan pedagang kaki lima di Kabupaten Lingga agar lebih tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, sekaligus tetap memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan usaha. Komisi bersama pihak-pihak terkait akan terus mengawal proses penyusunan Raperda ini hingga disahkan menjadi peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Ranperda ini. Ia menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mendorong terciptanya Kabupaten Lebih baik

“Ranperda ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan Lingga yang tertib dan bersih . Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah demi masa depan anak-anak di daerah ini,” ujar Maya.

Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Lingga optimis dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak anak dan memastikan bahwa setiap anak di Lingga memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Ke depan, pemerintah dan DPRD Lingga berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Ranperda ini agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Dengan langkah nyata dan dukungan dari seluruh pihak, Kabupaten Lingga optimis mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mudanya. Karena anak adalah masa depan bangsa, dan memberikan perlindungan terbaik adalah investasi besar untuk kemajuan daerah.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

DPRD Lingga Setujui KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp 863 Miliar

12 November 2025

Ketua DPRD Lingga Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan di Era Modern

10 November 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.