Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Langgar Cara Buat Obat, BPOM Cabut Sertifikat CPOB Dua Perusahaan Farmasi
Bisnis

Langgar Cara Buat Obat, BPOM Cabut Sertifikat CPOB Dua Perusahaan Farmasi

9 November 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sirup Ditarik dari Peredaran
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengumumkan kembali dua perusahaan farmasi yang melanggar ketentuan cara pembuatan obat yang baik atau CPOB, khususnya pada obat sirup.

Disebutkan Kepala BPOM RI Penny K. Lukito keduanya adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Sertifikat CPOB dua perusahaan farmasi tersebut dicabut oleh BPOM.

Empat tambahan obat sirup yang ditarik dari peredaran: Produk sirup obat PT Ciubros Farma yaitu Citomol dan Citoprim
PT Samco Farma yaitu Samcodryl dan Samconal.

“Produk kedua farmasi itu menggunakan bahan pelarut yang tidak memenuhi syarat,” kata Penny dikutip dari konferensi pers, Rabu (9/11/2022).

Sebagai tindak lanjut, BPOM memerintahkan penarikan seluruh produk menjadi tugas tanggung jawab kewajiban dari industri Farmasi tersebut, tapi tentunya dimonitor dan didampingi secara aktif oleh kantor-kantor Badan POM di seluruh Indonesia.

Penarikan mencakup seluruh gerai industri besar farmasi, pedagang besar, apotek instalasi Farmasi rumah sakit Puskesmas klinik, toko obat, dan praktik Mandiri tenaga kesehatan.

“Jadi penarikan seluruh produk menjadi tugas tanggung jawab kewajiban dari industri Farmasi tersebut. Tapi tentunya dimonitor dan didampingi secara aktif dan langsung juga dilakukan oleh kantor-kantor Badan POM di seluruh Indonesia,” ungkap Penny.

Pemusnahan semua persediaan sirup obat akan disaksikan oleh petugas unit teknis pelaksanaan BPOM dengan berita acara pemusnahan.

Sebelumnya, telah ada tiga perusahaan farmasi yang terseret kasus serupa yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

BPOM RI mencabut izin edar obat sirup dari (tiga) industri farmasi tersebut, dengan rincian dari PT Afi Farma 49 produk, PT Yarindo Farmatama 6 produk, serta PT Universal Pharmaceutical Industries 14 produk.

Obat Disita

Badan POM RI juga menyita barang bukti dari gudang supplier bahan baku obat sirup yang tidak memenuhi syarat yakni milik CV Chemical Samudra yang berada di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, selain mengambil sampel bahan kimia dari CV Samudra Chemical, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa beberapa drum aluminium warna putih, buku-buku dan dokumentasi, sorbitol dan Propilen Glikol (PG).

“Hasil uji menunjukkan bahwa 12 sampel Propilen Glikol terdeteksi memiliki kandungan EG dan DEG yang sangat jauh. Dari persyaratan yang harus 0,1 persen, 9 sampelnya kadarnya mencapai 52 persen dan ada yang sampai 92 persen,” kata Penny.

Menurut Penny, untuk sampai ke produsen farmasi penyaluran bahan baku pelarut pada obat sirup sangat panjang. Misalnya CV Samudra Chemical merupakan distributor kimia dari CV Anugerah Perdana Gemilang yang menjadi memasok utama untuk CV Budiarta.

Dan kemudian CV Budiarta merupakan pemasok utama Propilen Glikol (PG) yang tidak memenuhi syarat pada industri farmasi PT Yarindo Farmatama. Penny menilai, CV Samudra Chemical telah melakukan pemalsuan, dimana kandungan pada bahan baku obat sirup tidak sesuai dengan yang tertera pada label.

“Jadi hampir 100 persen kandungan EG bukan lagi Propilen Glikol, ini masuk pemalsuan. Labelnya PG didalamnya EG yang pencemaran menimbulkan suspek untuk gangguan ginjal atau kematian pada anak,” kata Penny.

Disebut Penny ada juga dua sampel dengan identitas sorbitol juga ternyata kandungannya adalah DEG mencapai 1,34 persen.

Dalam rangka kehati-hatian, BPOM menginstruksi industri Obat dan makanan, serta pedagang besar farmasi atu PBF yang pernah melakukan pengadaan Propilen Glikol dari CV Samudra Chemical, agar melakukan pengujian cemaran EG dan DEG mandiri.

“Jadi siapapun industri Farmasi yang pernah melakukan hubungan bisnis dengan CV SC ini mendapatkan penyaluran suplai bahan baku PG untuk dicek bisa jadi itu bukan PG dengan persyaratannya kalau industri Farmasi itu syaratnya 0,1 persen cemaranya EG dan DEG-nya tapi ada kemungkinan malahan tadi kandungannya sangat-sangat besar,” ungkap Penny.(Central Network)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.