Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Lagu ‘Ye Tu Hantu’ Kembali Dikritik, Ketua KPAI: Tidak Mendidik!
Layanan Publik

Lagu ‘Ye Tu Hantu’ Kembali Dikritik, Ketua KPAI: Tidak Mendidik!

8 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Setelah lagu ‘Lelaki Kardus’ yang disorot dan diminta oleh Kominfo dan KPAI untuk dihapus dari seluruh pemberitaan dan penayangan yang ada di Google dan Youtube.

Kali ini, muncul lagi lagu-lagu dengan menggunakan umpan anak dibawah umur dengan lirik yang tidak seharusnya dipasangkan dengan bocah-bocah ini.

Satu lagu yang kembali membuat gempar dan membuat pusing, yakni lagu berjudul ‘Ye Tu Hantu’ yang dinyanyikan oleh dua anak kecil dengan kepolosannya.

Cuplikan video 'Ye Tu Hantu' yang dinilai tidan mendidi dan dikritik oleh KPAI dan Kominfo | Foto : Dok.
Cuplikan video ‘Ye Tu Hantu’ yang dinilai tidan mendidi dan dikritik oleh KPAI dan Kominfo | Foto : Dok.

“Ye tu hantu ye tu hantu Bapaknya meninggal, jadi hantu.. Ye tu hantu ye tu hantu ibuknya meninggal jadi hantu..”

Cuplikan video 'Ye Tu Hantu' yang dinilai tidan mendidi dan dikritik oleh KPAI dan Kominfo | Foto : Dok.
Cuplikan video ‘Ye Tu Hantu’ yang dinilai tidan mendidi dan dikritik oleh KPAI dan Kominfo | Foto : Dok.

Begitulah setidaknya lirik lagu yang baru saja dirilis ke akun pribadi YouTube ini.

Dari pantauan tim Central Batam, lebih dari 100 ribu pengunjung telah melihat lagu ini di YouTube.

Beberapa diantaranya langsung melontarkan komentar terlihat dengan nada mengkritisi syair lagu ini. Lagu ini dikritik, lantaran mengandung syair yang terlalu frontal dan dianggap tidak mendidik

Ketua KPAI Asrorun Niam, saat dikonfirmasi juga sudah menyampaikan kritik dan sarannya perihal lagu-lagu tersebut yang dibawakan anak-anak.

“Pencipta lagu, penyanyi, seniman, pegiat seni serta masyarakat memiliki tanggung jawab untuk pemenuhan hak anak, yang salah satunya adalah hak untuk memperoleh informasi dan tayangan yang mendidik,” urai Niam.

“Dengan melihat tayangan ini, jelas nilai pendidikan sangat tidak tercermin dan terkesan kehilangan moral,” ujarnya.

Dengan beberapa lagu yang telah tersebar dan kemudian diminta untuk dihapus, kemudian bermunculan kembali. Akankah pemandangan tak mendidik ini terus beredar luas?‎

 

Penulis : Natalie

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh

22 Januari 2026

Mobil Listrik Perkuat Patroli Polwan Polda Kepri di Tengah Masyarakat

20 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.