CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, unsur sea reader satuan keamanan laut (Satkamla) Lantamal IV, kembali membekuk tug boat (TB) tanpa nama dengan muatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Tanjung Gundap, Batam, Senin (3/4/2017). Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, turut membenarkannya.
Dalam keterangan pers kepada awak media yang dilaksanakan di dermaga Yos Sudarso, Markas Komando Lantamal IV, dia mengatakan tim WFQR tersebut sekitar pukul 04.30 WIB berhasil mengamankan salah satu target operasi WFQR Lantamal IV. “Target operasi yang dimaksud adalah tug boat tanpa nama, bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke out of port limit (OPL). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pemilik tug boat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial L. Kapal itu berbendera Indonesia dan dinakhodai oleh S dengan 2 orang anak buah kapal (ABK),” tegas Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI S. Irawan.
Menurut pengakuan sang nakhoda, lanjutnya, tug boat tanpa nama berbobot mesin GT 34 tersebut bermuatan minyak hitam sekitar 80 ton. Adapun rutenya, yakni berlayar dari pulau Alang Tiga, Dabo Singkep menuju OPL. “Kapal berlayar tanpa di lengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK, manifest muatan kapal juga tidak ada. Untuk itu tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut S. Irawan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.
“Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan, beranjak dari hal itu TNI AL dalam hal ini Lantamal IV sebagai aparat penegak hukum di laut merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat merasahkan,” pungkasnya.
Saat ini tug boat tanpa nama beserta muatan telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.