CENTRALBATAM.CO.ID, JAMBI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengamankan tiga orang wanita yang diduga menjadi penghibur di sejumlah cafe dan warung remang-remang. Mereka terjaring dalam operasi pekat yang digelar Jumat (9/6/2017) dini hari.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Jambi Fajri mengatakan, patroli yang menyisir sejumlah warung yang menjual minuman beralkohol itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat selama Ramadan.
“Ketiga wanita yang terjaring di warung remang-remang tepatnya di Kelurahan Payo Selincah itu selanjutnya diproses dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain menjaring wanita, pihaknya juga menjaring dua pria yang juga kedapatan bersama wanita tersebut di lokasi. Keduanya dibawa kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
“Kegiatan malam yang mereka lakukan tersebut sudah dan sering meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan lima ember dan delapan teko minuman ditambah lima botol minuman beralkohol jenis pilsener.
“Minuman tuak langsung kita musnahkan dengan menuangkan tuak tangkapan tersebut ke sungai,” ungkap Fajri.
Selama bulan Ramadan ini, Fajri mengatakan, Satpol PP menertibkan tempat hiburan malam dalam rangka penegakan peraturan daerah untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kita akan terus intens menggelar razia ke berbagai tempat yang diduga dijadikan sarang mesum oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (ant/mdk/ctb)