CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Pemerintah Kota Batam masih menunggu kebijakan dari pusat terkait minimnya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos dalam ujian passing grade Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).
Menurut Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kebijakan ujian CPNS secara keseluruhan merupakan kewenangan dari pusat.
“Coba cek ke BKD, kita sudah surati ke Pak Menpan. Kita tunggu kebijakan pusat. Kita hanya curhat, sudah itu terserah sana,” ujarnya disela-sela menghadiri HUT PGRI ke-73 di Kepri Mall, Rabu (14/11/2018).
Rudi mengatakan, Kemenpan bisa saja mengambil kebijakan perankingan dalam SKD setelah tanggal limit ujian SKD.
“Surat sudah kita kirim, kita tunggu jawaban. Mungkin saja pak menpan bisa ambil kebijakan setelah tanggal limit itu,” kata Rudi.
Sementara Kepala UPT BKN Batam Andri Febrian mengatakan, seleksi CPNS 2018 yang tengah berlangsung dan saat ini masih mengacu kepada Permenpan yang ada.
Oleh karena itu ia tak berandai-andai, tapi tetap berpatokan dengan aturan yang ada.
“Kan Permenpan 37 Tahun 2018 yang masih mengatur hingga saat ini,” ujarnya.
Mengenai solusi perankingan yang akan digunakan untuk memecahkan masalah peserta CPNS, Andrian mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan di pusat.
“Pasti nanti ada Permenpan mengenai ranking itu. Sampai sekarang itu masih dalam pembahasan tim Panselnas. Panselnas itu kan bukan hanya Kemenpan saja,” terangnya.
“Jadwal nasional 17 November 2018. Kebetulan jadwal di Batam juga tanggal 17 November 2018. Mungkin mereka selesai tanggal itu baru lanjut ke solusi perankingan atau apa, semua masih menunggu pusat,” katanya.
Untuk Kota Batam sendiri, hingga Rabu (14/11/2018), dari 4.302 orang yang mengikuti ujian passing grade, baru didapat154 peserta yang lulus.
Informasi ini diperoleh dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.
Melihat angka peserta yang lulus tersebut, sebenarnya masih jauh dari kuota kebutuhan CPNS di lingkungan Pemko Batam, yakni sebanyak 363 orang.
“Kami masih menunggu arahan Panselnas (panitia seleksi nasional), ke depannya seperti apa. Saat ini, belum ada,” tegas Kepala BKPSDM Kota Batam, M Syahir.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan pun, juga menanggapi serupa. Apalagi fenomena banyak peserta CPNS tak lulus passing grade ini, tidak hanya terjadi di Batam, tetapi di daerah lainnya di Indonesia.
Dikatakan pihaknya masih membahas terkait opsi-opsi yang akan diterapkan. Sebab peserta yang lolos hingga saat ini baru sekitar 84 ribu, dari jumlah yang dibutuhkan secara nasional sebanyak 283.015 orang.
“Opsinya banyak. Ada yang minta penurunan 10 poin, penurunan passing grade. Bagaimana nilai TIU yang tinggi, itu juga masih opsi. Bagaimana juga dengan afirmasi dan lain sebagainya,” ujarnya.
Terpisah Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto tampaknya tak setuju dengan opsi passing grade standar kelulusan tes CPNS diturunkan.
“Standar itu kan disesuaikan dengan kebutuhan. Kita dorong pelaksanaan tes ini untuk mencari orang-orang yang terbaik. Bukan hanya untuk memenuhi kuota. Kalau diturunkan gradenya, akan berdampak juga dengan kualitas yang dihasilkan,” kata Nuryanto.
Namun apa solusi terbaik untuk memenuhi kuota CPNS Batam sebanyak 363 orang, Nuryanto belum bisa memberikan usulan opsinya.
Ia hanya mendorong agar selama pelaksanaan tes bisa berjalan dengan baik.
“Untuk peserta lulus yang belum memenuhi kuota CPNS kita, memang perlu dikaji ulang lagi,” ujarnya.
Secara keseluruhan pendaftar CPNS untuk Kota Batam ada 5. 399 orang yang lulus seleksi administrasi. Mereka mesti menjalani tahapan seleksi berikutnya. Untuk Batam, pelaksanaan CAT dijadwalkan berakhir Sabtu (17/11/2018) ini. (*)