Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Kredit Rumah Tertunggak. Inilah Tips Penyelesaiannya
HEADLINE

Kredit Rumah Tertunggak. Inilah Tips Penyelesaiannya

9 Maret 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Gara-gara menunggak cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), rumah bisa saja langsung dilelang bank pemberi pinjaman. Banyak jalan yang bisa Anda tempuh untuk menyelesaikan masalah tunggakan itu, selain meminjam uang ke sanak saudara untuk menutup angsuran tertunggakan.

Risza Bambang, Perencana Keuangan OneShildt Personal Financial Planning, menyampaikan, ada beberapa pilihan bagi Anda yang sudah tidak sanggup lagi membayar cicilan KPR. Cuma, mesti dicari dulu penyebabnya.

Contoh, apakah karena Anda kehilangan penghasilan akibat kena pemutusan hubungan kerja (PHK)?

Jika jawabannya, iya. Anda harus mengecek, apakah masih punya aset untuk membayar cicilan KPR yang tertunggak. Misalnya, tanah di kampung halaman, deposito, atau logam mulia. Ini bisa dipakai untuk melunasi tunggakan.

“Kalau tidak punya aset, mau tak mau rumah harus dijual. Caranya, bisa dengan mengalihkan kredit alias oper kredit atau dilunasi oleh si pembeli,” ujar Risza.

Hanya, kalau penyebab menunggak cicilan KPR bukan karena kehilangan pendapatan, Anda tidak perlu sampai menjual rumah. Ambil contoh, gara-gara bunga kredit naik sehingga nilai angsuran melonjak. Jalan keluarnya, Anda bisa dengan mengajukan restrukturisasi KPR ke bank.

“Bisa jangka waktu cicilannya diperpanjang sehingga nilai angsuran berkurang, bisa juga melunasi sebagian sehingga pokoknya turun,” imbuh Risza.

Itu semua jalan keluar untuk rumah yang masih Anda huni sendiri. Bagaimana untuk rumah tujuan investasi? Risza mengatakan, pilihan opsinya sama saja, karena lagi-lagi tergantung penyebab Anda tidak bisa lagi membayar cicilan KPR.

Cuma, jika rumah Anda masih ada yang mengontrak, persoalannya menjadi lain. Tentu, Anda tidak boleh bertindak sesuka hati kalau mau menjual rumah tersebut.

“Harus dapat persetujuan dulu dari yang mengontrak. Juga harus diberitahukan ke calon pembeli, kalau rumah itu masih ada yang mengontrak,” kata Risza.

Yang jelas, Risza menegaskan, jika sudah tidak sanggup lagi mengangsur KPR, jangan sampai rumah Anda disita bank. Sudah barang tentu, Anda sebagai pemilik rumah akan merugi. Lebih baik Anda menjual sendiri rumah itu ketimbang bank melegonya lewat lelang.

Tapi terkadang, pemilik rumah menetapkan harga secara emosional alias meminta harga tinggi ketika menjual rumah sendiri. Alhasil, rumah susah laku, padahal Anda mesti segera membayar utang ke bank.

“Seharusnya, jika sudah kepepet, yang paling penting adalah pertimbangkan sisa utang. Bunga kredit, kan, akan terus berjalan jika menunda pembayaran cicilan,” ungkap Risza.

Jika setelah membayar semua utang ke bank masih ada sisa hasil penjualan rumah, Risza menyarankan, jangan dipakai untuk uang muka (DP) rumah baru. Lebih baik digunakan untuk mengontrak rumah jika memang Anda masih membutuhkan tempat tinggal.

“Kalau mau cicil rumah lagi, ya, harus punya pekerjaan baru yang lebih baik,” pesan Risza.

Bank sendiri memiliki prosedur dalam menghadapi nasabah yang menunggak cicilan KPR. Pertama-tama, Felicia Mathelda Simon.

Kepala Divisi Bisnis Kredit Konsumer Bank Central Asia (BCA), menjelaskan, ada tim yang akan menghubungi si nasabah untuk mengetahui, kenapa telat atau bahkan tidak bisa membayar angsuran.

Jika ternyata nasabah mengalami masalah dengan mata pencaharian, seperti usaha bangkrut atau terkena PHK, BCA akan meminta untuk menjual rumahnya.

“Kami biasanya kasih opsi, mau jual sendiri atau lewat kami. Atau mungkin, mau melunasi dengan meminjam dari kerabat,” ujar Felicia.

Kalau masih punya kemampuan membayar tetapi tidak bisa mencicil sesuai tagihan, BCA bakal menyarankan si nasabah untuk melakukan restrukturisasi utang.

Syarat utamanya, nasabah masih memiliki kemampuan membayar. Dia juga masih bekerja atau usahanya masih jalan. Selanjutnya, BCA akan menghitung besaran cicilan baru yang tepat.

Segendang sepenarian, Bank Tabungan Negara (BTN) juga akan meminta nasabah untuk menjual rumahnya jika penyebab tidak bisa membayar cicilan KPR akibat kehilangan penghasilan.

Kemudian, bank pelat merah spesialis kredit hunian ini bakal memberikan kesempatan kepada si nasabah jika mau menjual sendiri rumahnya, termasuk lewat proses over kredit.

“Kalau tidak terjual juga, harus dengan mekanisme lelang,” ucap Eko Waluyo, Sekretaris Perusahaan BTN.(ktn/ctb)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.