CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Sebanyak 267 calon legislatif (caleg) dari 16 partai politik (Parpol) di tetapkan Komisi Pemilihan Umum ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT).
Rusdel, Komisioner KPU Bintan divisi teknis, caleg yang ditetapkan sebagai DCT itu tersebar di empat Dapil (daerah pemilihan yang ada di Bintan.
“Alhamdulillah sudah ditetapkan. Ada 267 caleg yang masuk dalam DCT dari 4 dapil,” katanya, Kamis (20/9/2018).
Menurutnyanya, sejak diajukan sampai diumumkan DCT, tidak ada perubahan komposisi caleg. Selain itu juga tidak ada ditemukan data ganda dan masalah selama dilakukan verifikasi setiap calon.
“Tidak ada pergantian caleg yang diajukan parpol, semua tetap sama dari awal pengajuan atau pendaftaran,” kata Rusdel.
Dari komposisi 267 DCT yang ditetapkna itu, untuk dapil satu Bintan ada 98 orang, dapil dua 24 orang, dapil tiga 97 orang caleg, dan dapil empat 66 orang caleg.
“Jadi totalnya 267 caleg, terdiri dari 164 laki-laki, dan 103 perempuan,”kata Rusdel.
Dengan data tersebut, keterwakilan perempuan dalam sebagai pemilihan legeslatif 2019 di Kabupaten Bintan 38,5 persen. (ndn)
