CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kasus yang melibatkan anak di propinsi Keluan Riau (Kepri) meningkat tajam. Hal ini diduga kurangnya perhatian pemerintah untuk menangani permasalah anak.
Hal ini disampaikan Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri yang mengatakan ‘Pemerintah kurang serius menyikapi persoalan perlindungan terhadap anak yang selama ini terjadi diwilayah Kepri’.
“Pemerintah saat ini terlalu sibuk masalah politik. Sehingga masalah anak kurang diperhatikan,” ujar Staff Komisioner KPPAD Kepri, Andi Amri di Toapaya, Jum’at (30/9) siang
Ia menjelaskan, pada tahun 2014, kasus yang melibatkan anak berjumlah 222 kasus, dengan jumlah anak yang terlibat dalam ABH sebanyak 77 kemudian anak dengan perlindungan khusus sebanyak 148 serta anak yang terlibat kasus hak dasar asuh sebanyak 127 anak. Angka tersebut terjadi di Tanjungpinang sebanyak 90 kasus dengan jumlah keseluruhan yang melibatkan anak sebanyak 100 anak.
Kemudian pada tahun 2015 kata Andi, jumlah kasus dengan korbannya anak-anak meningkat menjadi 223 kasus dimana Kota Tanjungpinang mendominasi dengan jumlah kasus sebanyak 107. Kota Batam diposisi peringkat kedua dengan jumlah kasus sebanyak 85 sedangkan Bintan berjumlah 26 kasus dan Lingga, Anambas, Karimun, Natuna dengan jumlah kasus sebanyak 5 kasus.
“Sementara, di Kota Batam tercatat sebanyak 108 kasus dengan jumlah anak sebanyak 217 anak, kemudian untuk di Bintan sendiri tercatat sebanyak 17 kasus dengan korban anak sebanyak 36 anak. Sedangkan untuk di Anambas, Natuna, Lingga dan Karimun hanya ada 7 kasus dengan korban anak sebanyak 9 anak,” rincinya.
Lebih lanjut ia katakana, kasus yang paling mendominasi itu mengenai kasus perlindungan khusus dengan jumlah korban anak mencapai 184 anak, sedangkan anak berhadapan hukum (ABH) sebanyak 91 anak serta permasalahan hak dasar sebanyak 75 anak.
“Ya kita berharap pemerintah kedepan lebih serius menangani permasalah anak karena mereka ini merupakan generasi bangsa ini,” pungkasnya.
