Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » KPPAD Kepri Nyantakan Dukungan Terkait Upaya KPAI Atas Penanganan 3 Korban Anak 22 Mei 2019
citizen journalism

KPPAD Kepri Nyantakan Dukungan Terkait Upaya KPAI Atas Penanganan 3 Korban Anak 22 Mei 2019

25 Mei 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Eri Syahrial, S.Pd, M.Pd.I
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau menyikapi adanya beberapa korban anak pada peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2019 lalu.

KPAI sudah turun ke lapangan, mengumpulkan data dan informasi terkait jumlah korban anak meninggal sebanyak 3 orang, banyaknya anaknya luka-luka dan masih ada yang dirawat di RSUD Tarakan, Jakarta dan masih ada beberapa orangtua mencari anak-anaknya karena belum ditemukan. Kejadian seupa juga terjadi Pontianak Kalimantan Barat sehingga seorang siswa SMK meninggal.

Atas peristiwa yang menyebabkan korban anak tersebut, Kami Komisioner KPPAD Provinsi Kepri menyatakan sikap sbb;

1. KPPAD Provinsi Kepri sangat menyayangkan terjadinya peristiwa kerusuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak. Menilai kekerasan yang terjadi pada korban anak merupakan pelanggaran hak-hak anak dan perlindungan anak sehingga harus menjadi perhatian semua pihak.

2. KPPAD Provinsi Kepri Meminta Kapolri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tewasnya 3 korban anak di jakarta dan beberapa anak lainnya luka-luka, serta 1 korban anak SMK tewas di Pontianak. Termasuk menindaklanjuti laporan orangtua terkait masih adanya beberapa anak yang belum ditemukan.

3. KPPAD Provinsi Kepri Memberikan dukungan kepada KPAI untuk terus bekerja mengumpulkan data dan informasi, berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mengadvokasi asi kasus tersebut supaya menjadi atensi penanganan dan mengawasi proses hukum yang berjalan hingga tuntas.

4. KPPAD Provinsi Kepri meminta Pemerintah dan Pemerintah Daerah terjadi kerusuhan memberikan trauma healling dan pendampingan pemulihan psikologis kepada korban anak yang mengalami atau melihat kekerasan kerusuhan tersebut sehingga menimbulkan trauma, serta memberikan layanan pengobatan gratis kepada korban anak.

5. Meminta dukungan semua stakeholder perlindungan anak baik yang ada di pemerintahan dan peran serta masyarakat untuk turut serta mengadvokasi terciptanya keadilan untuk korban dan keluarganya, membantu upaya pemulihan para korban untuk mendapatkan hak-haknya.

6. Melihat situasi keamanan yang belum kondusif dan ditenggarai masih terjadi pengumpulan massa maka diharapkan para orangtua mengawasi anaknya (berusia di bawah 18 tahun) supaya menjauh dari lokasi dan tidak ikut-ikutan melihat dan berkumpul karena berpotensi membahayakan nyawa anak.
7. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, pihak kepolisian diminta tidak represif dan tidak melakukan kekerasan pada warga yang patut diduga berusia berusia anak karena setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Terhadap anak harus dilakukan upaya yang persuasif dan ramah anak, meski dalam kondisi yang situasi yang sulit.

Demikian penyataan sikap kami kepada semua pihak terkait adanya korban anak pada peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2019 lalu.

Tanjungpinang, 25 Mei 2019
Ketua Komisi Pengawasan dan perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri

ttd
Eri Syahrial, S.Pd, M.Pd.I

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.