CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mengawasi proses lelang jabatan yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Kepala Satgas Wilayah II Tim Koordinasi Supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK, Adlinsyah Nasution mengatakan KPK akan melakukan pemantauan proses lelang jabatan di Pemko Batam. Pantauan prorses lelang jabatan tersebut bisa dilakukan langsung atau tidak langsung. Hal itu sesuai dengan laporan pada proses lelang jabatan.
“KPK hanya akan memantau, apabila ada yang dirasa sudah menyeleweng dari aturan. KPK juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Kota Batam, untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan,” katanya.
Menurutnya, jika tidak ada masalah, maka KPK akan diam saja. Namun, bila ada gerak-gerik tak sesuai, maka KPK akan memberi peringatan.
“KPK bukan hanya menangkap saja, tapi mengawasi dan memantau. Salah besar jika ada yang mengatakan KPK menangkap saja,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi akan mempromosikan empat pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menempati jabatan eselon II. Ke empat pejabat tersebut akan menjalani serangkaian tahapan lelang jabatan.
“Ada empat pejabat eselon II yang di promosi untuk mengikuti lelang jabatan eselon II. Lelang itu sengaja dibuka, sebab saat ini ada satu jabatan esselon II yang kosong. dan menyusul tiga lainnya,” kara Rudi, Senin (22/1/2018) lalu.
Rudi mengatakan jabatan yang dalam waktu dekat bebrakhir merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Asisten Ekonomi yang masuk masa pansiun.
Begitu juga dengan jabatan Asisten Pemerintahan dalam waktu dekat bakal kosong, karena M Syuzairi rencananya akan pindah. Selanjutnya, yang masih kosong jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita juga akan melakukan rotasi jabatan di tingkat eselon II. Ini dilakukan untuk penyegaran dan kita tak mau ajukan orang baru. Makanya kalau diputar, mesti lebih dari empat posisi yang diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” katanya.

